2 Anggota DPRD Kota Surakarta Pengganti Antar Waktu Segera Dilantik

Tampak Budi Prasetyo dan Slamet Widodo saat menghadiri acara syukuran di ruang komisi 3 DPRD Kota Surakarta. (Foto : Pak Sri)

SURAKARTA | IndependentNews.id | Kekosongan 2 anggota DPRD Kota Surakarta yang tidak aktif selama beberapa waktu ini akan segera terisi dengan melantik 2 anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pelantikan direncanakan akan berlangsung dalam Rapat Paripurna hari Kamis 22 Mei 2025 siang hari yang akan dihadiri Walikota Surakarta.

Kabar kepastian agenda pelantikan PAW anggota DPRD Kota Surakarta dikatakan Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo siang ini di ruang kerjanya, Rabu (21/5/2025).

Bacaan Lainnya

“Adapun anggota DPRD Kota Surakarta yang akan dilantik, yakni Slamet Widodo menggantikan Kevin Fabiano dari PDIP dan Budi Santoso menggantikan Sugiyarsono dari PAN Surakarta,” jelas Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo.

Slamet Widodo bukan wajah baru di gedung dewan, masalahnya periode sebelumnya sudah menjadi anggota dewan dari PDIP Surakarta. sedang Budi Santoso dari PAN adalah wajah baru di gedung dewan, menggantikan Sugiyarsono yang telah meningal dunia beberapa bulan yang lalu. Sementara Kevin Fabiano kesandung masalah hukum dan sudah mendapat kepastian di Jawa Barat, sehingga segera diisi penggantinya.

“Direcanakan para pejabat di Surakarta juga akan menyaksikan acara pelantikan tersebut,” pungkas Budi Prasetyo.

Pos terkait