SUMENEP, IN.ID – Salah seorang oknum anggota polisi di Polsek Ra’as Kabupaten Sumenep Aiptu Mohamad Romeli yang menjabat sebagai PS Kanit Sabhara yang masih memiliki Istri sah diduga kuat telah menelantarkan istri sahnya sejak bulan Januari 2019 sampai sekarang.
Hal ini disampaikan oleh Ach Supyadi SH MH selaku Kuasa Hukum Febbie Inike Shofi Andriyanik, istri sah dari Aiptu Mohamad Romeli, Supyadi menjelaskan tentang terjadinya penelantaran itu.
“Klien saya adalah istri sah dari Aiptu Mohamad Romeli yang diduga kuat sejak Januari 2019 sampai dengan sekarang Juni 2020 ditelantarkan, tidak diberi nafkah lahir batin”, tutur Supyadi.
Pihaknya juga meminta agar Aiptu Mohamad Romeli tersebut agar diberikan tindakan sanksi secara tegas.
“Aiptu Mohamad Romeli ini sudah kami laporkan, juga sudah pernah dipanggil dan sampai sekarang masih terus diproses,” ujar Supyadi.
Masih kata Supyadi, “Aiptu Mohamad Romeli ini bilangnya sudah memproses perceraian, padahal setelah saya cek ke pengadilan agama tidak ada proses perceraian antara Aiptu Mohamad Romeli dengan klien saya,” jelasnya.
Lebih lanjut Supyadi menjelaskan, “oleh karena Aiptu Mohamad Romeli ini diduga kuat telah menelantarkan klien saya selaku istri sahnya, makanya kami membuat laporan resmi, karena itu, kami berharap ada sanksi tegas kepadanya, bahkan kalau bisa segera pecat saja,” ungkapnya.
Supyadi yang bertindak atas nama istri sah dari Aiptu Mohamad Romeli telah melaporkan Aiptu Mohamad Romeli yang menjabat sebagai PS Kanit Sabhara Polsek Ra’as dengan laporan nomor STPL/05/V/2020, tertanggal 13 Mei 2020.
Sementara itu Febbie Inike Shofi Andriyanik selaku pihak yang ditelantarkan sekaligus sebagai istri sah sampai sekarang dari Aiptu Mohamad Romeli ketika ditanya soal harapannya melalui WhatsApp, ia ingin Aiptu Mohamad Romeli menyadari atas kesalahannya.
“Saya berharap dia sadar akan kesalahannya selama ini dan menjadi suami laki-laki yang bertanggung jawab dan menerima apapun keputusan hukum,” harapnya.
Febbie panggilan dari Febbie Inike Shofi Andriyanik juga menjelaskan. “Dan saya berharap dia bisa menghormati dan menghargai istri bukan dengan materi tapi dengan hati,” jelasnya.
Sementara di tempat terpisah, Aiptu Mohamad Romeli juga menjelaskan kalau tanggung jawabnya terhadap istrinya sudah dilakukan mulai dari pembiayaan masa iddah dan penerbitan akta penceraian yang sedang diproses di pengadilan.
“Begini saya klarifikasi ya, untuk yang di Jangkar itu (daerah istri sahnya), saya proses semua permintaan dia sudah saya penuhi, masa Iddah tiga bulan dia meminta Rp 15 juta saya sudah kasikkan, dan biaya untuk pengurusan akta cerai sudah saya kasikkan semua,” tegasnya. (Noor Ifansyah)