APRESIASI : Pengelolaan Reformasi Birokrasi Pemkab Sumenep Meraih Predikat A-

Foto : Bupati Sumenep DR. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH.

SUMENEP | IndependentNews.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep di bawah kepimpinan DR. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH, mendapatkan predikat positif dalam tata kelola birokrasi. Pada kesempatan ini, Sabtu (23/05/2026) Pemkab Sumenep mengalami peningkatan nilai reformasi birokrasi, yakni mendapatkan predikat A-.

Sementara indeks reformasi birokrasi Kabupaten Sumenep pada tahun 2025, menurut hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) mendapatkan nilai 80,78.

Bacaan Lainnya

Pembenahan dalam mengelola birokrasi mulai menuai hasil dengan mendapatkan predikat nilai A-. Khususnya penilaian di bidang pelayanan publik, akuntabilitas pengelolaan kinerja dan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif.

Kepada segenab Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), atas nama Pemerintah Daerah Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyampaikan Apresiasi. Dimana semua hasil tersebut tidak lepas dari hasil jerih payah semua pihak sehingga dapat meningkatkan kualitas penglolaan birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.

“Terima kasih atas komitmen dan kerja sama seluruh ASN serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sumenep,” kata Bupati Fauzi.

Dengan capaian tersebut jangan berpuas dulu, akan tetapi jadikan motivasi untuk lebih baik lagi dalam melayani masyarakat dan jadikan budaya kerja yang lebih profesionall. Dengan harapan refornmasi birokrasi tidak hanya memuaskan dari nilai hasil evaluasi semata, akan tetapi efeknya juga dapat dirasakan dalam masyarakat dalam pelayanan yang lebih cepat dan mudah.

“Capaian ini jangan cepat merasa puas, tetapi kita harus terus dijaga dan juga ditingkatkan lagi. Mari bekerja dengan semangat untuk memajukan Kabupaten Sumenep dan menghadirkan pelayanan yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel,” pungkas Bupati Fauzi. (Ainul H)

Pos terkait