SUMENEP, IN.id – Badan Usaha Milik Desa, BUMDes yang berlokasi di Desa Kalimo’ok kecamatan Kalianget kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur diduga fiktif, Rabu 13 Mei 2020.
Dasar Hukum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Kalimo’ok diduga fiktif disebabkan karena dana yang keluar tidak dipakai untuk semestinya. Seharusnya dana tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat setempat.
Ketika Ketua BUMDes Sejahterah ditemui oleh tim investigasi, kemudian ketua tersebut menerangkan bahwa di BUMDes kami ada masalah tentang dana yg masuk pada tahun 2018 senilai 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dan ditambah dana pada tahun berikutnya yakni tahun 2019 senilai Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) jadi jumlah keseluruhan dana yg didapat senilai 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah).

Ketika kami klarifikasi ke bawah (masyarakat) mereka membenarkan bahwa BUMDes SEJAHTERAH yang diketuai oleh Bapak Hadi (nama panggilan), bahwa masyarakat desa Kalimo’ok mempertanyakan tentang keberadaan BUMDes, dimana sqlah sqtu fungsinya adalah untuk mensejahterakan masyarakat, tetapi kenyataannya malah sebaliknya (menyengsarakan masyarakat setempat) ungkap masyarakat Dess Kalimo’ok.
Sampai sekarang masyarakat tidak tau digunakan untuk apa dana tersebut. Ditambah lagi adanya kabar bahwa dana BUMDes tersebut di pinjam oleh Pj nya senilai Rp40.000.000 (empat puluh juta rupiah). bersambung…? (Kbsr)