LANGSA, IN.ID | Kantor Bea Cukai (BC) Langsa telah menangkap 1 (satu) unit mobil box yang diduga telah membawa rokok ilegal, Kamis (06/10/2022).
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan, bahwa pihak Bea Cukai (BC) telah mengamankan mobil box dengan Nopol BL 8663 Z, yang kini ditahan di kantor Bea Cukai Langsa.
Namun hingga kini belum diketahui bagaimana kronologis penangkapan mobil box tersebut dan Barang Bukti (BB) yang diamankan oleh pihak Bea Cukai (BC).
Sementara itu Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman pada saat dihubungi wartawan Via Whats Apps menyatakan, agar menghubungi pihak Humasnya dengan memberikan nomor kontak layanan Bea Cukai (BC), nanti kami arahkan ke Humas kami ujar Sulaiman.
Sedangkan nomor kontak yang diberikan oleh Kepala Bea cukai, Sulaiman ketika dihubungi melalui telepon tidak diangkat, namun membalas dengan pesan yang menyatakan, membenarkan ikhwal penangkapan tersebut.
“Selamat sore kak, izin mengimpormasikan bahwa benar telah dilakukan penindakan 1 (satu) unit mobil box pada hari, Kamis 06 Oktober 2022, yang diduga telah membawa rokok ilegal, pada saat ini masih dalam proses pemeriksaan, Press release nanti akan disampaikan apabila pemeriksaan telah selesai, demikian penyampaian pesan tersebut. (Said Yan Rizal)
