SITUBONDO, IN.id – Seperti yang kita ketahui bersama di tahun 2020 ini kurang lebih 50 Desa di Kabupaten Situbondo ini menganggarkan mobil siaga desa yang bersumber dari DD / DANA DESA. Dugaan kuat dan aroma tidak sedap pun muncul kepermukaan karena merek yang seakan akan diarahkan ke pabrikan asal China dengan merk “WULING” oleh beberapa oknum di internal DPMD.
Ketua umum LSM SITI JENAR pun sontak mempertanyakan pengadaan mobil siaga yang dianggarkan dari Dana Desa tersebut, kenapa harus mobil Wuling, siapa yang menginstruksikan dan dasarnya apa harus merk Wuling. Sedangkan kita lihat dari spesifikasinya Wuling termasuk mobil merk baru dan belum teruji secara maksimal. Padahal pengadaan mobil siaga tersebut untuk operasional pemerintahan desa yang penggunaannya lebih ditekankan kepada kepentingan masyarakat, seandainya berjalan 2-3 tahun ada kerusakan apa sperpartnya sudah tersedia seperti mobil yang sudah ada di pasaran dan lebih teruji seperti merk lain. Kalau nantinya spearpartnya masih kesulitan berarti ini juga akan jadi kendala dan harus dibebankan lagi ke anggaran desa, dan yang menjadi pertanyaan siapa yang mencari keuntungan di balik pengadaan mobil siaga ini padahal kita tahu semua yang bertanggungjawab terhadap anggaran DD adalah kepala desa dan apakah harga OTR nya sudah sesuai? tanya Eko.
Eko menambahkan, letak geografis tiap desa dari 132 desa di kabupaten Situbondo ini berbeda beda. Kalau andaikata mereka yang dekat dengan perkotaan masih wajar, tapi apakah merk pabrikan tersebut berani menjamin kwalitas dan daya tahan serta daya jelajah nya apabila dihadapkan pada medan-medan berat seperti pegunungan yang mana mayoritas desa kita kebanyakan pegunungan.
Kami masih menelusuri adanya dugaan Broker yang melibatkan marketing dan pihak DPMD. Karena pengadaannya kan satu pintu ke DPMD. Beberapa kades yang saya temui merasa keberatan tetapi mereka takut untuk bersuara karena apabila kami mencoba meminta merk lain raut wajah mereka (beberapa oknum Pemdes di DPMD Kabupaten Situbondo) padahal jelas banyak dari mereka (Pemdes) ngampranyapun dadakan dan tak tertera di RKPdes dalam Pengadaan Barang. Tetapi tinggal kontrak tanda tangan sudah dapat unit. Mudah sekali bukan harusnya pengadaan mobil siaga itu tercover dalam RKPdes dan di RPJMdes kalau memang itu harus sesuai aturan loh.
Bayangkan saja kalau kita mengantarkan orang ke Show Room membeli mobil pasti dapat duit Broker satu unit nya sekitar 10 juta an. Nah bagaimana kalau 50. Hal ini yang masih saya telisik lebih dalam. Dan apabila ini bisa kami buktikan. Kami tidak akan segan segan untuk melakukan langkah hukum,” pungkas Eko. (Santoso)