SUMENEP | IndependentNews.id | Agenda penyampaian visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep Periode 2025-2030 yang baru dilantik 20/02/2025 yang lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Senin (03/03/2025).
Pada sidang paripurna, Achmad Fauzi Wongsojudo selaku Bupati Kabupaten Sumenep menyampaikan visi dan misinya untuk masa jabatan 5 tahun ke depan pada periode II yaitu dengan visi : “Sumenep Unggul, Mandiri dan Sejahtera”.
“Ini bukan hanya dokumen formalitas semata, akan tetapi sebagai peta jalan pembangunan yang akan dilaksanakan dengan sungguh – sungguh secara konsisten selama 5 tahun masa jabatan kami bersama Wakil Bupati KH. Imam Hasyim,” terang Bupati Sumenep.
Menurut Bupati yang menjabat untuk periode ke dua kalinya ini, menyampaikan bahwa, dukungan DPRD beserta seluruh elemen masyarakat Sumenep sangat diperlukan untuk memperlancar dan mensukseskan sehingga semua program yang sudah diagendakan dapat bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat.
Adapun 5 visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep sebagai berikut;
1. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing di bidang pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.
2. Menguatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekonomi berbasis kawasan dari hulu ke hilir.
3. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, inovatif, dan responsif dalam melayani masyarakat.
4. melaksanakan pembangunan berbasis gotong royong serta mengedepankan kearifan lokal.
5. Memperkuat pembangunan infrastruktur yang berwawasan lingkungan, seimbang antara wilayah daratan dan kepulauan.
Lanjut, menurut Bupati Kabupaten Sumenep juga menyampaikan bahwa dalam merealisasikan visi misi tersebut perlu dilakukan beberapa langkah strategis, yakni sebagai berikut;
1. Menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
2. Meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan
3. Membangun sinergi pentahelix (multipihak)
4. Pengawasan dan evaluasi secara berkala.
“Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, saya yakin bisa mencapai tujuan besar. Mari kita jadikan setiap langkah nyata dari niat baik kita untuk mewujudkan keberlanjutan yang lebih baik,” pungkas Bupati.
Berikutnya, Zainal Arifin selaku Ketua DPRD Kabupaten Sumenep juga menyampaikan, bahwa dalam menjalankan pemerintahan dan merealisasikan program program Pemerintah Kabupaten Sumenep dibutuhkan harmonisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif.
“Bahwa visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sumenep yang dicanangkan dalam periode ini, harus berorientasi pada kepentingan rakyat dan pembangunan daerah serta kemajuan Kabupaten Sumenep di 2045,” ungkapnya.
Terakhir, diungkapkan juga bahwa, sebagai wakil rakyat di DPRD Kabupaten Sumenep memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa visi dan misi Kepala Daerah dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan yang realistis dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Untuk diketahui, penyelenggaraan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep dengan agenda penyampaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sumenep ini, mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jawa Timur kepada kepala daerah yang telah dilantik agar segera menyampaikan visi dan misi di hadapan DPRD setempat. (M. Sholeh/Red)
