DPRD Surakarta Gelontor 3 PERDA Inisiatif, Walikota Merespon Demi Menguntungkan Masyarakat

  • Whatsapp

SURAKARTA | IndependentNews.id | PERDA tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi, Digitalisasi Transaksi Pendapatan Asli Daerah dan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Senin siang kemarin 9 Februari 2026 diajukan DPRD Surakarta dihadapan Walikota Surakarta yang juga dihadiri Wakil Walikota Surakarta berlangsung di Gedung Graha Paripurna DPRD Surakarta.

Tiga Perda sekaligus diajukan merupakan Perda Inisiatif dari para Legislator Kota Surakarta yang dipandang perlui untuk segera diajukan demi kepentingan, guna mendapatkan persetujuan bersama Walikota Surakarta.

Bacaan Lainnya

Walikota Resparti Ardi menyambut baik atas rancangan Tiga Perda tersebut di harapkan dapat bermanfaat dan menguntungkan masyarakat, ucapnya ketika hadir pada rapat paripurna teresbut.

Muhamad Nafi’ Asrori, S.T., MSi yang membacakan Perda Inisiatif dari DPRD Surakarta mengatakan, Smart City bertujuan menciptakan kota yang cerdas, efisien, dan responsif terhadap kebutuan warganya melalui pamanfaatan teknologi informasi yang memungkinkan pengumpulan, pengeloaan, dan analisa data secara real-time untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih cepat dan tepat.

Perda Insiatif diharapkan para anggota Dewan menganggap penting bagi pemerintah daerah untuk menyadari urgensi penembangan dan penguatan Infrastuktur Teknologi Informas sebagai langkah starategis menuju Smart City.

Dan kesadaran ini menjadi titik awal dalam menjawab kebutuhan masyarakat modern yang menuntut pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berbasis data. [pakdesri]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *