BANYUWANGI, IN.ID – Dalam dua bulan terahir di tahun 2020 dua nyawa melayang akibat tertindih kayu jati yang bersertifikat Internasional, dengan label PHL (Pengelolaan Hutan Lestari, red).
Nasib naas tersebut terjadi menimpa Suradi warga Desa Bengkak Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi pada tanggal 19 Juni 2020 di petak 57 c, saat melakukan penebangan hasil produksi, korban mengalami luka kapala cukup serius akibat terbentur cabang pohon jati yang ditebang.
Akibat perisitiwa tersebut mengalami pendarahan serius, walau tim medis melakukan operasi korban akhirnya meninggal dunia sehari setelah dioperasi.
Sebulan kemudian nasib naas terjadi pada Maryono warga Dusun Karang Baru Desa Alasbuluh Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi, juga meregang nyawa akibat tertindih kayu jati hasil tebangan dari hutan.
Perisitiwa tragis terjadi kemarin Kamis pagi 23 Juli 2020 di Tempat Penjulan Kayu (TPK, red) Alasbuluh, korban mengalami luka yang serius di bagian kapala dan akhirnya meninggal dunia pada hari yang sama.
Menanggapi peristiwa yang sangat memprihatinkan pihak ADM Perhutani Banyuwangi Utara melalui Humasnya menyampaikan, pihak humas tidak berani mengambil keputusan.
“Terkait dua korban tersebut soal kebijakan perhutani saya tidak dapat memberikan keputusan oleh karena itu saya akan sampaikan kepada pimpinan, untuk soal kepastian hak jawab KPH Banyuwangi Utara, nanti akan saya kabari setelah ada jawaban ADM Banyuwangi Utara”, terang Humas di ruang kerjanya kepada Independentnews.id.