SITUBONDO, IN.id – Keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat terdampak Covid 19 mestinya dieksekusi dengan baik dan sungguh-sungguh oleh aparatur pemerintah daerah ke bawah sesuai tupoksinya masing masing bukannya malah kabur – kaburan ketika hendak dikonfirmasi terkait berbondong – bondongnya warga se kecamatan Arjasa untuk melakukan pendataan pada Jum’at 15/05/2020.
Camat Arjasa enggan menemui beberapa awak media, belum diketahui apa penyebabnya bahkan dari pihak lembaga keuangan BNI cabang Situbondo sebagai penyalur dana nantinya juga ikut enggan bicara.
Kegiatan tersebut juga dihadiri pula Polsek Arjasa dan Koramil Arjasa beserta jajarannya.
Pendataan tersebut sangat penting, dimana nantinya warga akan mendapatkan kartu untuk pengambilan dana bantuan sosial tersebut.
Enggannya Camat memberikan keterangan disesalkan beberapa awak media padahal sudah jelas harus ada keterbukaan informasi publik (KIP) yang mana sudah diatur dalam UU no 14 tahun 2008. (Naen)