SITUBONDO, IN.ID – Kapolres Situbondo Imam Rifa’i, SH., S.I.K., M.PICT., M.ISS. menanggapi pemberitaan media online, terkait kinerja aparat penegak hukum (APH, red) kepada para kuli tinta menegaskan bahwa, pihaknya memastikan persoalan hukum tindak pidana, yang telah dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh pihak penyidik polres Situbondo akan terus dijalankan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Terkait kinerja jajaran polres Situbondo, yang dinilai kurang baik oleh lembaga dan masyarakat, pihaknya akan menyikapi persoalam tersebut.
“Saya selaku Kapolres Situbondo, berjanji akan menyikapi kinerja anggota saya, melalui Kasat Reskrim akan melakukan koordinasi soal kinerja, soal proses hukum yang telah masuk di meja penyidik, saya juga menjamin akan berjalan sesuai porsi setiap perkara yang telah dilaporkan masyarakat”, terang Kapolres yang baru tiga bulan menjabat, Senin 23/11/20 kemarin.
Ditambahknnya, pihaknya sebagai Kapolres baru di Situbondo Jawa Timur, tegas menyampaikan, sebagai institusi penegak hukum, kepoliasian Resort Situbondo yang dipimpinnya mengaku tidak memiliki kepentingan apa apa oleh karena itu setiap perkara yang dilaporkan masyarakat memiliki karekter tersendiri.
“Patut dipahami oleh teman-teman media dan lembaga bahwa setiap perkara memiliki karakteristik yang berbeda untuk itu juga perlu penanganan yang berbeda, oleh karena itu saya selaku Kapolres meminta pada penyidik untuk memproses setiap perkara sesuai prosedur serta hukum yang berlaku, agar bisa maksimal dan tak terkesan terburu-buru mengambil keputusan hukum yang nantinya akan menjadi masalah dikemudian hari”, lanjut Imam panggilan akrab Kapolres Situbondo kepada awak media.