SITUBONDO, IN.ID | Ketua Komisi III DPRD Situbondo akan memberikan sanksi jika jalan penghubung warga yang berada di wilayah kelurahan Ardirejo Timur kecamatan Panji kabupaten Situbondo yang rusak parah akibat PT. ASPB tidak segera diperbaiki. Hal tersebut disampaikan kepada awak media Independentnews.id melalui sambungan telpon seluler pada Kamis (04/11/21).
“Kalau masih ada kesanggupan untuk memperbaiki tidak langsung kena sanksi kecuali tidak ada niat untuk memperbaiki, maka akan naik ke tahapan berikutnya, kan bertahap,” ujar Ketua Komisi III Bashori Sonhaji.
Pernyataan keras ketua Komisi 3 DPRD Situbondo tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya disamping dirinya menjalankan fungsi kontrol, PT. Aditya Sinar Pratama Bali (ASPB) menyatakan kesanggupannya memperbaiki jalan yang rusak akibat penggunaan armada transportasinya, bahkan kesanggupan tersebut dituangkan dalam berita acara saat hearing di kantor DPRD Situbondo bersama OPD terkait setahun yang lalu atas tuntutan warga dan pengguna jalan warga Blibis.
Namun sampai saat ini hingga memasuki musim penghujan pihak perusahaan tidak menepati janjinya memperbaiki jalan rusak menjadi seperti semula. Kalaupun ada yang diaspal hanya beberapa puluh meter, sedangkan yang lain dibiarkan hanya ditambal dengan timbunan tanah dan batu kerikil yang dapat mengancam keselamatan jiwa dan raga warga pengguna jalan
Komisi 3 pun berencana memanggil instansi terkait yakni Dishub dan PUPR dan instansi terkait lainnya untuk berkoordinasi.
“Kami kan Tim, dalam beberapa hari kedepan dalam minggu ini kami Dishub dan PUPR akan kelapangan untuk memastikan dulu jalan rusak tersebut,” tambahnya.
Sementara itu pihak PT. ASPB Gede Arya saat dihubungi via telpon seluler maupun WhatsApp tidak ada tanggapan, tidak ada upaya untuk menjelaskan soal perbaikan jalan rusak tersebut, saat ditelpon selalu berjanji untuk menghubungi beberapa jam lagi namun ketika dihubungi kembali HP sudah tidak aktif.
Di tempat yang lain, Yusron manager PT. Indonesia Lifa Algae Karanginan Internasional (PT. ILAKI) yang bergerak dalam bidang usaha pengolahan rumput laut dan masih satu jalur dengan perusahaan aspal menolak kalau perusahaannya dituding punya andil sebabkan jalan rusa. Karena menurut dia selama perusahaan berdiri tidak ada secuilpun jalan yang rusak.
“Bisa ditanyakan sama warga mas, perusahan kita sudah lama beroperasi di sini jauh sebelum ada perusahaan aspal, namun tidak pernah ada jalan yang rusak akibat armada kami mungkin karena penggunaan armada dengan beban berat dan intensitasnya yang cukup tinggi milik perusahaan aspal, sehingga sebabkan jalan rusak parah,” ujar Yusron pada awak media independentnews.id via telpon, Kamis (04/11) kemarin.
Kesaksian lain dari warga Ardirejo Timur, AS (50) ditengarai masih ada satu lagi perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap rusaknya jalan, yakni PT. Bintang Lima Residen (perumnas) yang juga satu jalur berdekatan dengan PT. Aspal. Perusahaan perumahan tersebut menurut AS kerap melihat armada dump truk mengangkut tanah urug dari perusahaan tersebut.
“Itu lagi mas truk-truk yang mengangkut tanah dari perumahan ada Becho juga yang beroperasi mengeruk tanah kemudian diangkut keluar melewati jalan rusak itu, muatannya itu kan berat juga mas,” pungkas AS. (AZ)