BANYUWANGI, IN.ID – Heru Pratista. SE Ketua Lembaga Forum Pondok Bahagia Menyikapi tuntutan pelepasan kepemilikan saham Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Banyuwangi di PT Merdeka Copper Gold Tbk. (PT MCG), mewakili kepentingan masyarakat pada umumnya, mempertanyakan urgensi dan argumentasi.
“Mengingat saham tersebut merupakan investasi rakyat dan bentuk keikhlasan mereka, atas terganggunya habitat alam dan sosial di Bukit Tumpang Pitu beserta lingkungan sekitarnya.”
Dampak lain atas terdilusinya saham Pemkab Banyuwangi dari 10% menjadi 5,23% saat ini, adalah timbulnya kerugian materi dan non materi. Secara materi Pemkab Banyuwangi mengalami
opportunity loss (hilangnya keuntungan) sebesar 4,77%, atau jika dikonversi harga saham hari ini setara hampir 1,4 Triliun Rupiah. Pada dampak non materi Pemkab Banyuwangi akan kehilangan hak istimewa
di antara pemegang saham utama PT MCG.
Dengan situasi tersebut pihak LFPB (Lembaga Forum Pondok Bahagia, red) minta kepada pihak Legeslatif dan Pemeritah Kabupaten Banyuwangi duduk bareng menyelesaikan masalah tersebut.
“Mari kita duduk bareng demi masyarakat Banyuwangi agar kita semua tidak dirugikan, karena saham itu milik rakyat Banyuwangi”, terang Heru panggilan akrap Ketua LFPB kepada Wartawan Jum’at 19 Juni 2020.