SUMENEP | IndependentNews.id | Bertempat di Balai Desa setempat Forkopimka Bluto bersama Pemerintah desa Gilang Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur menggelar Musdessus pembentukan pengurus dan pengawas Kopdes Merah Putih.
Hadir pada acara tersebut yakni Camat Bluto, Sekcam, Kasi Tapem beserta staf Koordinator Pendamping Kecamatan Bluto, Kapolsek Bluto, Bhabinkamtibmas, Plt. Danramil 0827/04 Bluto dengan Babinsanya, Kepala Desa Gilang beserta perangkatnya, BPD, TP-PKK, perwakilan tokoh masyarakat dan agama.
Dalam sambutan singkatnya Kepala Desa Gilang Hayatun menyampaikan bahwa landasan hukum pembentukan kopdes merah putih adalah instruksi Presiden RI nomor 09 tahun 2025 yang arahnya adalah untuk mempercepat perkembangan ekonomi kerakyatan tiap-tiap desa di seluruh Indonesia.
“Landasan hukum pembentukan koperasi desa merah putih ini yaitu instruksi Presiden RI nomor 09 tahun 2025 yang arahnya adalah untuk mempercepat perekonomian kerakyatan tiap-tiap desa yang ada di seluruh Indonesia ini,” ungkapnya, Jum’at (9/5/25).
Hayatun berharap bagi yang terpilih sebagai pengurus kopdes merah putih dalam membuat program yang akan dilaksanakan hendaknya melakukan koordinasi dengan pengurus Bumdes yang ada di Desa Gilang, supaya tidak terjadi tumpang tindih tapi agar bisa saling bersinergi dan mengisi dalam realisasi pelaksanaan program tersebut.
Sedangkan Camat Bluto Ir. Bambang Karyanto, M.Si pada sambutannya menyampaikan jika pembentukan kopdes merah putih merupakan salah satu program prioritas pemerintah pusat yang wajib dilaksanakan oleh semua pemerintah desa dan kelurahan secara Nasional sedangkan di wilayah Kabupaten Sumenep ada percepatan pembentukan pengurus dan pengawas yang segera dilakukan.
“Pembentukan kopdes merah putih ini merupakan salah satu program prioritas pemerintah pusat yang wajib dilaksanakan oleh semua pemerintah desa dan kelurahan, sedangkan di wilayah Kabupaten Sumenep ada percepatan untuk membentuk pengurus dan pengawas yang harus dilakukan”, pesannya.
D iakhir sambutannya Bambang berharap dengan adanya kopdes merah putih di Desa Gilang bisa bergerak di banyak sektor mulai dari simpan pinjam, pertanian, peternakan, hingga perdagangan, sebab hal tersebut merupakan sebuah peluang besar bagi masyakat desa jika bisa mengelola dengan baik, karena dengan terbentuknya kopdes merah putih di Desa Gilang tersebut menjadi tonggak awal dalam membangun kemandirian ekonomi desa, Camat Bluto juga menekankan bahwa keberhasilan koperasi tersebut akan sangat bergantung pada transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat desa yang ada di Desa Gilang. (Adi/Red)
