Petugas Gabungan Amankan Dugaan Kayu Hasil Curian

  • Whatsapp

BANYUWANGI, IN.ID | Perhutani KPH Banyuwangi Utara BKPH Watudodol kembali mengamankan kayu jati berbagai ukuran yang diduga hasil curian oleh warga.

Sedikitnya 16 batang dengan berbagai ukuran dari panjang 2 meter sampai 6 meter berhasil diamankan oleh petugas gabungan pada hari Kamis (10/11/2022) sekitar pukul 9.30 WIB di rumah penduduk kawasan Pal Tujuh Dusun Karang Rejo Utara Desa Wongsorejo Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

Menurut Kepala KRPH Alasbuluh, pengaman barang tersebut karena tidak adanya dokumen.

“Kami mengamkan puluhan batang kayu jati berbagai ukuran diduga ini ilegal karena tidak dilengkapi dokumen – dokumen”, ucap Mispan.

Ditambahkannya, pantroli gabungan yang dilakukan pihak perhutani ketempat kejadian perkara (TKP) Petugas mendapatkan laporan dari masyarakat. Dari informasi yang diperoleh, ada masyarakat atau warga yang menimbun kayu jati berbagai jenis ukuran yang siap digergaji atau diproses untuk dijadikan papan dan balok.

“Berdasarkan informasi masyarakat, barang bukti kayu jati dititipkan di tempat penimbunan kayu Bajulmati (TPK) sedang sierkelnya kami titipkan di Mapolsek Wongsorejo”, lanjut Kepala KRPH.

Sementara Asisten Perhutani (Asper, red) BKPH Watudodol saat dikomfermasi seputar pengaman puluhan kayu jati di area warga yang diduga hasil curian menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan temuan kayu tersebut kepada pihak polsek Wongsorejo.

“Terkait adanya dugaan pencurian kayu milik perhutani, kami sudah bikin laporan polisi dan kami akan menyelidiki siapa pemilik kayu jati tersebut, sebab pada saat kami datang ke lokasi tempat kayu berada, warga yang berada di sekitar lokasi tidak memberikn penjelasan siapa pemeliknya“, jelas Asper.

Kapolsek Wongsorejo AKP Sudarsono SH saat dikomfermasi melalui Aiptu Samhadi bahwa pihak perhutani telah melampirkan adanya temuan puluhan kayu jati yang diduga hasil curian.

“Benar mas, pihak Perhutani telah melakukan pelaporan atas penyitaan puluhan kayu jati yang sementara tidak ada dokumen kepemilikan, untuk proses selanjutnya masih dilakukan penyelidikan karena saat nenyita kayu tersebut di TKP, masyarakat mengaku tidak tahu siapa pemiliknya“, papar Polsek Wongsorejo kepada media. (Kur/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan