PT BPRS Bhakti Sumekar Komitmen pada Pendidikan dengan Layanan Keuangan Inklusif dan Responsif

SUMENEPIndependentNews.id | PT. Badan Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar (Perseroda) Kabupaten Sumenep komitmen untuk memajukan bidang pendidikan dengan menyediakan layanan keuangan inklusif dan responsif kepada kebutuhan masyarakat.

Hairil Fajar, Direktur Utama Bank BPRS Bhakti Sumekar menyatakan, bahwa keterlibatan dalam dunia pendidikan merupakan langkah strategis yang diyakini mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Sumenep.

Bacaan Lainnya

Pada momentum yang bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2026 yang rutin diperingati setiap tanggal 2 Mei 2026. Memperingati Hardiknas 2026 menjadi motivasi bagi BPRS untuk terus berperan penting dalam meningkatkan pendidikan, khususnya di bidang pelayanan keuangan.

Untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang berkelanjutan, karena persoalan pendidikan tidak hanya sekedar belajar mengajar. Akan tetapi diperlukan juga kepedulian dari beberapa sektor termasuk bersinergi dengan sektor lembaga keuangan yang nantinya akan menjadikan lembaga pendidikan menjadi fondasi utama untuk lebih baik.

“Untuk menciptakan generasi yang berkualitas, cerdas dan kompetitif tidak hanya tanggungjawab lembaga pendidikan saja, akan tetapi perlunya kolaborasi dengan lembaga – lembaga lain,” terang Hairil Fajar pada Rabu, (6/5/2026)

Dalam komitmennya, Bank BPRS Bhakti Sumekar Sumenep sudah menghadirkan berbagai program layanan keuangan syariah yang menargetkan para pelajar. Program tersebut mencakup produk tabungan khusus bagi siswa beserta kegiatan edukasi literasi keuangan guna membekali generasi muda dalam mengelola keuangan dengan baik

“Program tabungan pelajar beserta pendidikan literasi keuangan terus kami dorong agar siswa memiliki pemahaman yang baik dalam mengatur keuangan mereka,” terangnya.

Selanjutnya, menurut Hairil Fajar juga menekankan bahwa peringatan Hardiknas tidak hanya menjadi ajang seremonial, akan tetapi juga sebagai evaluasi terhadap sistem tata kelola pendidikan, khususnya dalam hal transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola lembaga pandidikan.

“Sistem pengelolaan pendidikan harus terus diperkuat dengan mengedepankan prinsip transparansi yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan sesuai dengan regulasi yang ada,” tutupnya. (Ainul H)

Pos terkait