SUMENEP, IN.ID | Rapat Paripurna kembali digelar atas hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sumenep dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati Sumenep atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Pimpinan Rapat hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, H. Indra Wahyudi, SE, M.Si. Dalam penjelasannya mengatakan bahwa Rapat Paripurna kali ini mengagendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati Sumenep atas Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2023.
“Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD sebagai tanggapan terhadap Nota Penjelasan Rancangan Perda (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah disampaikan oleh Bupati Sumenep,” jelasnya.
Dengan harapan penyampaian Pandangan Umum fraksi-fraksi dapat memberikan beragam tanggapan yang dianggap penting, sebagai dasar pembahasan APBD dengan tetap berpedoman kepada Permendagri No 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Semoga pelaksanaan rapat paripurna hari ini membawa manfaat bagi kita semua,” ungkapnya pada Rabu (02/11/2022).
Selanjutnya masing-masing juru bicara fraksi, yakni fraksi PKB, PPP, PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, PAN dan fraksi Gabungan (Hanura Nasdem Sejahtera) membacakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Nota Penjelasan Bupati Sumenep atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023,
Hadir dalam Rapat Paripurna hari ini Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, SH, MH, M.Pd.I, para pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep, para pimpinan OPD, camat, organisasi kemasyarakatan dan pers. (Ainul/Bsr)
