SUMENEP, ID.id – Telah terjadi kebakaran toko Purnama Jaya Motor yang menjual onderdil sepeda motor, pada hari Jum’at tgl 22 Mei 2020, sekira Pukul 07.00 WIB.
Toko Purnama Jaya Motor dimiliki H. Muamar yang sekaligus sebagai korban umur 45 tahun. Toko tersebut menjual onderdil sepeda motor di pinggir Jalan Raya Lenteng-Ganding termasuk Dusun Jambu monyet I Desa Lenteng Barat Kec. Lenteng Kab. Sumenep.

Kronologis Kejadian :
Bermula Pada hari Jum’at tanggal 22 Mei 2020 sekira pukul 04.00 Wib, pada saat saksi Rifai (penjaga toko) mematikan lampu penerangan yang ada di depan toko onderdil sepeda motor Purnama Jaya Motor yang menjual suku cadang sepeda motor.
Kemudian setelah sholat subuh saksi Rifai (penjaga toko) bekerja di tegal untuk menyiram tanaman miliknya yang berada sebrang jalan raya di depan toko Purnama Jaya Motor tersebut. Kemudian sekira pukul 07.00 Wib pada saat Rifai selesai bekerja di tegal miliknya tersebut, pada saat akan pulang Rifai diberi tahu oleh orang yang lewat di jalan raya tersebut bahwa toko yang ada di sebrang jalan keluar asap yang diduga terbakar.

Kemudian Rifai bergegas untuk melihat toko yang terbakar tersebut yang ternyata adalah toko milik H Muamar yang terbakar yang setiap harinya dijaga oleh Rifai.
Kemudian setelah sampai di took, Rifai langsung membuka toko dan melihat rak tempat televisi sudah terbakar dan api telah membesar kemudian Rifai berusaha mengeluarkan sepeda motor miliknya dan sebagian barang dagangan yang belum terbakar serta berusaha untuk memadamkan api bersama dengan masyarakat serta tetangga yang berada di sekitarnya dan kemudian memberi tahu pemilik toko H. Muamar bahwa tokonya telah terbakar.

Kemudian sekira pukul 08.30 Wib api sudah bisa dipadamkan dengan dibantu oleh masyarakat serta petugas Polsek Lenteng.
Diduga kebakaran tersebut dipicu dari konsleting listrik yang terhubung ke televisi yang di taruh di rak onderdil sepeda motor yang pertama kali sumber api di lihat oleh Rifai pada saat membuka toko tersebut.
Akibat dari kejadian tersebut pemilik toko H. Muamar mengalami kerugian sekitar kurang lebih Rp. 8.000.000.- (delapan juta rupiah). (Polsek Lenteng/Bsr)