BANYUWANGI, IN.ID – Top Manager (ADM) Perhutani Banyuwangi Utara Kabupaten Banyuwangi, menanggapi berita Independentnews.id yang berjudul “Keluh Kesah Keluarga Korban” beberapa waktu lalu, melalui Humas ADM Perhutani Banyuwangi Utara menyampaikan, bahwa pihak perhutani telah memproses santunan kecelakaan kerja yang terjadi tanggal 19 Juni 2020 di petak 57 c pangkuan Asper Watudodol.
Misyono selaku humas KPH Banyuwangi Utara hari ini Selasa 28 Juli 2020 kepada Independentnews.id menyampaikan bahwa, pihak keluarga korban dengan pihak perhutani telah sepakat musibah yang terjadi akan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kami selaku Top Manager administratur Banyuwangi telah sepakat akan menyelesaikan kecelakaan kerja yang terjadi bulan Juni kemarin secara kekeluargaan sepeti yang tertuang dalam surat pernyataan tertanggal 28 Juni 2020, ikut serta mengetahui dalam surat pernyataan tersebut Kepala Desa Bengkak”, papar ADM Perhutani Banyuwangi Utara melalui Humasnya.

Lebih lanjut disampaikan, persoalan santunan dan bantuan pihak perhutani telah memberikan kepada ahli waris dan berkwitansi.
“Masalah bantuan dan santunan sebagai bentuk tanggung jawab pihak perhutani telah memberikan sekedarnya, yang telah diterima ahli warisnya Mita Puji Rahayu selaku isteri korban (Suradi,red), sebesar Rp 25. 600.000, sekaligus perwakilan keluarga”, lanjut Yoyon panggilan akrab humas Banyuwangi Utara.

Ditambahkannya, mengenai santunan kematian pihaknya mengaku telah mengurus dengan melakukan permohonan kepada pimpinan pusat Perhutani.
“Soal santunan kemanusian selaku Top Manager telah melakukan permohonan terhadap pimpinan Perhutani tingkat pusat, terkait kecelakaan korban dan setelah semuanya di acc dan terealisasi saya top manager akan disampaikan langsung kepada ahli warisnya”, tambah Humas.