Mahfud menjelaskan indeks persepsi korupsi di Indonesia mencapai 34 persen pada 2023. Angka ini menurun dari tahun sebelumnya 38 persen.
“Indeks persepsi korupsi kita dari 38 persen turun lagi menjadi lebih jelek lagi menjadi 34 persen pada tahun ini. Kenapa? Karena korupsi,” ujar Mahfud MD.
Berdasarkan hasil temuan transparansi internasional, tingkat korupsi terbanyak pertama ada di lembaga DPR. Bahkan, hasil penelitian menunjukkan, lembaga DPR menjadi tempat perdagangan pembuatan undang-undang.
“Pakai bayar tuh menurut hasil penelitian. Ya kalau ditanya satu-satu pasti enggak ada yang ngaku tapi itu hasil temuan internasional, dimana orang di luar negeri kalau berurusan sulit di DPR karena harus dibayar begini. Ini kasusnya,” ujarnya.
Mahfud juga menyebut ada anggota DPR yang terlibat dalam konflik kepentingan (conflict of interest). Di mana oknum anggota DPR kerap menitipkan kasus setiap bertemu dengan Polisi atau Kejaksaan Agung.
“Sehingga setiap kali dia bertemu dengan polisi atau kejaksaan agung, tolong dong bantu kantor pengacara itu. Padahal punya dia. Saya nitip perkara sejatinya dia itu “Markus” makelar kasus. Ini hasil penelitian,” katanya.
Diakui Menkopolhukam, dirinya sampai memanggil beberapa kerabatnya yang berprofesi sebagai jaksa dan hakim untuk membuktikan temuan itu. Salah seorang hakim membenarkan bahwa ada DPR yang mendatanginya untuk meminta membebaskan seseorang. Selain legislatif, lembaga eksekutif juga ditengarai rawan melakukan korupsi.
“Orang yang ndak ngerti teori pencucian uang, itu Menteri Polhukam itu bohong masa ada pencucian uang sampai Rp 349 triliun,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mahfud MD Tunjuk DPR RI Sebagai Lembaga Terkorup, Kerap Jadi Markus Polisi dan Jaksa. @INDEPENDENTNEWS72