Wakapolsek Sungai Raya Ajak Warga untuk Vaksin

  • Whatsapp

ACEH TIMUR, | Vaksin itu bukanlah racun atau alat pembunuh bagi warga, maka TNI-Polri selalu siap dan tak pernah bosan mengajak warga untuk vaksin.

Hal ini dikomandangkan oleh Wakapolsek dan Kasi pelayanan di Desa Sungai Simpang Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur.

Bacaan Lainnya

Wakapolsek Sungai Raya Ipda T. Sulaiman mengatakan, “bahwa kami terus berupaya untuk mensosialisasi dan mengajak warga agar mau divaksin, karena vaksin itu halal dan bukan sebagai wabah bagi masyarakat. Jadi masyarakat tidak perlu takut untuk vaksin,” katanya.

“Covid -19 sudah menjadi bencana yang sangat besar di Indonesia dan sangat mematikan. Oleh karena itu mari bersama-sama untuk memerangi wabah Corona dengan Vaksin,” tambah T Sulaiman.

“Insya Allah saya yakin dengan vaksin tersebut kita mampu memutus rantai Covid -19 yang telah lama mewabah di bumi Indonesia ini, sekaligus sudah menjadi ancaman besar yang tidak bisa kita anggap sepele,” tutup Ipda T Sulaiman.

Sementara, Kasi Pelayanan Ade ISP juga berharap kepada seluruh elemen masyarakat Desa Sungai Simpang jangan ada lagi pihak atau kelompok yang membuat gaduh sehingga berakibat masyarakat tidak mau untuk divaksin.

“Maka dengan ini kami dari unsur pemerintah selalu mengajak masyarakat untuk divaksin,” tutur Ade.

Tujuan pemerintah adalah untuk menyelamatkan seluruh warga Indonesia dari ancaman virus yang amat ganas.

“Intinya vaksin tersebut untuk meningkatkan kekebalan tubuh agar masyarakat Indonesia terhindar dari serangan virus yang mematikan,”
tutup Ade ISP.

Kepala Desa Sungai Simpang Muhammad Zubir juga mengatakan. w
“Walaupun berat tantangannya kami aparatur Desa tetap siap membantu program pemerintah untuk mensosialisasikan kepada warga baik itu lansia ataupun di atas umur 12 tahun,” ucapnya.

Mengingat ada PerPres no 14 tahun 2021 pasal 13a yang berbunyi;
“Setiap orang yang telah di tetapkan menjadi sasaran penerima vaksin covid -19,yang tidak mengikuti vaksin sebagaimana dimaksud ayat 2 dapat di kenakan sangsi adminitrasi,” tutup Muhammad Zubir.

(Mohd Isa Ismail/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan