SURAKARTA | IndependentNews.id | DI TENGAH efesiensi anggaran dan mohon kebijakan bagi para anggota Dewan untuk segera Pansus menyelesaikan tugasnya secara produktif dan masyarakat bisa segera merasakannya. Mas Wali menyampaikan statemennya pada Jumat siang kemarin di Rapat Paripurna DPRD Surakarta.
Tiga PERDA tahun 2025 yang kini dikebut oleh Pansus yakni, Perda tentang Penyelenggaraaan Tolerasi Bermasyarakat dan Perda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surakarta tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Penerangan Jalan Umum [PJU] Kota Surakarta.
Mas Wali mengisyaratkan setelah Perda diketok, Pemkot segera mengumumkan Perbankan mana yang akan ditunjuk sebagai pembiayaannya dan salah satunya Perda terkait pemasangan meterisasi PJU di Surakarta yang diperkirakan menggunakan anggaran sekitar 60 milyar dari sumber pinjaman.
Secara terpisah Ketua DPRD Surakarta Budi Prasetyo mengatakan kesiapan para anggota dewan yang dipercaya menjadi anggota Pansus segera membahas 3 Raperda tersebut sehingga pada ahkir tahun 2025 sudah bisa ditetapkan menjadi Perda produk Dewan dipenghujung tahun ini. (pakdesri)