Hari Jadi Sumenep: Pemkab Instruksikan ASN Memakai Baju Adat Keraton Selama 3 Hari

SUMENEP | IndependentNews.id | Dalam menyambut dan meriahkan Hari Jadi Kabupaten Sumenep yang ke 757 dan melestarikan warisan budaya lokal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengintruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Non-ASN, dan karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memakai Baju Adat Keraton Sumenep selama 3 hari, mulai tanggal 29 s/d 31 Oktober 2026.

Pada kesempatan tersebut Bupati Sumenep, Dr Achmad Fauzi Wongsojudo, SH MH menyampaikan bahwa dalam memperingati Hari Jadi Kabupaten Sumenep tidak hanya dengan seremonial semata, akan tetapi momen tersebut dapat dimanfaatkan dengan menumbuhkan kebanggaan pada sejarah dan kebudayaan peninggalan leluhur.

Bacaan Lainnya

Menurut Bupati Fauzi, Baju Adat Keraton Sumenep memiliki nilai sejarah yang sangat mendalam. Dengan baju adat tersebut memiliki makna eksistensi dan identitas bagi masyarakat Kabupaten Sumenep.

“Kami menginginkan dan menumbuhkan kecintaan masyarakat Sumenep kepada budaya daerah dan sekaligus menjaga peninggalan leluhur agar tetap lestari dan dapat dikenal oleh generasi mendatang,” ungkap Bupati Fauzi pada Kamis, (29/10/2026).

Bupati juga menjelaskan, bahwa seluruh aparatur pemerintah daerah untuk memakai Baju Adat Keraton, diharapkan dapat menghadirkan suasana Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep yang ke-757 lebih meriah. Dengan begitu kebijakan tersebut juga dapat mempererat kebersamaan dan merasa ikut memiliki daerah.

Bupati Fauzi juga menambahkan, agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman, pelestarian budaya perlu dilakukan secara terus menerus. Seperti halnya dengan memperkenalkan dan memakai busana adat keraton dalam berbagai aktivitas pemerintahan.

“Dengan memakai busana adat keraton tidak hanya menjadi simbol kebanggaan terhadap warisan leluhur, akan tetapi juga merupakan bentuk nyata kepedulian dalam menjaga budaya serta tradisi agar tetap hidup di era apapun,” pungkasnya. (Ainul Hiddayat)

Pos terkait