SRAGEN, IN.ID | Merasa geram akan nasib anak perempuannya yang merasa sakit hati lantaran suaminya diduga berselingkuh. Seorang bapak mertua berinisial SP warga Kecamatan Tanon Sragen, langsung main hakim sendiri dengan cara melakukan penganiayaan terhadap menantunya yang berinisial AM.
Kejadian penganiayaan tersebut akhirnya berbuntut pelaporan oleh korban AM ke Mapolsek Tanon pada Jumat 14 Oktober 2022 lalu.
Dihadapan Kapolsek Tanon AKP Primadhana Bayu, korban AM mengaku telah dianiaya oleh ayah mertuanya, sehingga berdasarkan bukti di tempat kejadian dan hasil visum korban, diperkuat keterangan para saksi, SP atau ayah mertua AM terancam hukuman penjara sebagaimana dimaksud pada pasal 351 KUHPidana oleh Unit Reskrim Polsek Tanon.
Hal itu, seperti diuraikan Kasi Humas Iptu Ari Puiantoro dalam keterangan Persnya pada Selasa (18/10/2022),
Humas Iptu Ari Puiantoro menjelaskan, saat kejadian pada pukul 16.00 WIB, korban AM tengah duduk sendirian sambil asik bermain HP di teras rumahnya.
Tiba tiba ayah mertuanya mendatangi korban AM dengan membawa batang kayu berukuran sekitar selengan orang dewasa dengan panjang 1.2 meter.
SP langsung memarahi korban, dan terus berbicara perihal rumah tangga AM bersama anak SP (istri AM).
Saat itu, SP meminta HP yang dipegang AM, namun korban tidak memberikan, sehingga terjadilah cek cok.
SP yang sudah tersulut emosi kemudian memukul AM dengan kayu yang dibawanya pada bagian dada, perut serta punggung korban, yang membuat korban merasa kesakitan.
Tak hanya itu, emosi membuat SP tidak puas dengan memukul badan korban, kemudian SP juga hendak memukul kepala korban, namun meleset mengenai tembok.
Kejadian itu sempat dilerai oleh para tetangga dan istri korban. Istri korban kemudian menarik mundur SP agar tidak melakukan pemukulan terhadap korban kembali, namun sambil mundur amarah SP masih tinggi, sehingga diapun juga meluapkan amarahnya dengan mengancam korban.
Perkara ini kemudian dilaporkan korban AM ke Mapolsek Tanon. Hingga saat ini, kasus ini masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Tanon untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (VS/Red)
