KARANGANYAR, IN.ID | Cafe Black Arion disegel Pemerintah Kabupaten Karangayar pada Senin (26/09/2022).
Penyegelan Black Arion Cafe dilakukan pada pukul 17.30 Wib, oleh anggota Satpol PP Karanganyar dan bersama TNI-POLRI.
Pihak management Black Arion mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan dengan ditutupnya usaha miliknya oleh pihak Pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP, red ) dan sangat terlihat Pemerintah Kabupaten Karanganyar dalam hal ini jajarannya terkait penyegelan sangat takut atas segelintir orang yang mengatas namakan Forum Masyarakat Gedongan Bersatu.
“Saya menduga dengan yakin upaya penutupan atau penyegelan terhadap usaha milik saya Black Arion Cafe, karena bisikan kelompok masyarakat yang tidak suka dengan usaha saya, dan disayangkan pemerintah kabupaten takut pada segelintir orang tersebut hingga mengorbankan saya”, terang Irwan kepada awak media.
Lebih lanjut disampaikan Irwan bahwasanya di lingkungan kelurahan Gedongan cukup banyak usaha yang tidak memiliki ijin, seperti halnya yang dituduhkan pihak Black Arion, pihak Pemerintah Kabupaten Karanganyar pernah menyegel 22 usaha yang dijalankan di atas tanah kas desa, setelah adanya pembicaraan kami kembali diperbolehkan menjalankan usaha, pasalya semua mempunyai perjanjian sewa dengan pihak Kelurahan Gedongan.
“Tapi kenapa hari ini tiba – tiba tanpa ada pemberitahuan kembali dilakukan penyegelan dan yang disegel hanya Black Arion, kalo hal ini karena bisikan orang orang iri dan pemerintah takut”, lanjutnya.
Di tempat terpisah Dinda selaku manager Black Arion mengungkapkan, pihaknya menuntut kepada Pemkab Karanganyar untuk kembali membuka Black Arion atau menyegel semua usaha yang ada di kelurahan Gedongan khususnya yang berada di batas tanah kas desa yang tidak memiliki ijin.
“Saya meminta kepada pemerintah Kabupaten Karanganyar agar membuka kembali segel terhadap usaha kami, sebab saat penyegelen yang dilakukan pihak SatPol PP pemilik Black Arion Cafe tidak ada di tempat, kalo pemerintah Kabupaten tidak akan membuka usaha kami, saya berharap semua usaha yang ada diatas tanah kas desa juga dilakukan penutupan karena sedikitnya ada 22 pelaku usaha sama sama tidak memiliki ijin”, papar manager Balck Arion Cafe. (Rhmd)
