SUMENEP, IndependentNews.id | Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes mengatakan, sekarang ini bagi penerima bantuan sosial (Bansos) Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK) di Kabupaten Sumenep tidak perlu repot saat akan berobat. Mereka cukup menunjukkan KTP saja pada petugas, lalu petugas akan memberikan layanan pengobatan.
“RSUD MA Sumenep pada saat ini memberikan kemudahan pelayanan kesehatan kepada semua masyarakat tanpa pandang bulu, termasuk kepada penerima Bansos PBIJK. Mereka tinggal menunjukkan KTP pada petugas saat hendak berobat,” kata dr. Erliyati, Selasa (24/10).
dr. Erliyati melanjutkan, apabila ada kesulitan bagi pasien yang mau mendaftar, termasuk pasien penerima Bansos BPI JK dapat mendatangi layanan informasi BPJS di ruang Instalasi Peduli Pelanggan Gedung Puspa. Nanti akan dibantu kesulitan atau kendalanya oleh petugas.
“Petugas nantinya yang akan membantu kesulitan para pasien hingga tuntas tanpa ada tambahan biaya lagi,” terangnya.
Lanjut dr. Erliyati lagi, bagi pasien penerima Bansos PBIJK sudah tercover di sistem tarif INA-CBGs. Biaya yang akan dibiayai BPJS berbentuk paket yang mencakup seluruh komponen biaya rumah sakit berdasarkan penyakit yang diderita oleh pasien. Jadi tidak ada pembiayaan obat yang dibebankan kepada pasien dari pemerintah.
“Rumah Sakit pasti akan memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak akan membebankan pasien BPJS untuk mencari obat sendiri jika terdapat kekosongan obat,” pungkas dr. Erliyati mengakhiri. (Ainul H)







