JAKARTA | IndependentNews.id | Berlandaskan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD RI) Tahun 1945 yang mewajibkan negara melindungi segenap bangsa Indonesia serta berpedoman pada sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. PT. Malaysia Indonesia memperkenalkan Pejuang Merah Putih SUPERAPPS, sebuah platform digital terpadu yang dirancang untuk meningkatkan perlindungan, pelayanan, dan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Aplikasi ini hadir sebagai jawaban atas berbagai tantangan yang masih dihadapi PMI, mulai dari proses rekrutmen, penempatan kerja, perlindungan hukum, layanan kesehatan, keamanan, pengiriman uang, hingga pemulangan ke Indonesia.
CEO PT. Malaysia Indonesia, Ivan Raoul Benedict, mengatakan bahwa Pekerja Migran Indonesia merupakan pejuang devisa sekaligus duta bangsa yang telah memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, mereka berhak memperoleh perlindungan maksimal melalui pemanfaatan teknologi digital.
“Pejuang Merah Putih SUPERAPPS kami bangun sebagai solusi terintegrasi yang menghubungkan seluruh kebutuhan Pekerja Migran Indonesia dalam satu aplikasi. Kami ingin memastikan PMI memperoleh akses layanan yang aman, cepat, transparan, dan mudah, sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke tanah air,” ujar Ivan di Jakarta, Sabtu (25/7/2026).
Menurutnya, SUPERAPPS ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kualitas tata kelola perlindungan PMI melalui digitalisasi layanan publik.
Berbagai layanan yang tersedia dalam aplikasi meliputi E-Wallet, Remittance, Digital Salary, SOS Panic Button, E-Job, E-Shopping, E-Healthy, Digital Working Permit, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan asuransi, Legal Advice & Crisis Centre, hingga Funeral Help Service untuk pengurusan dan pemulangan jenazah PMI.
“Kami ingin menghadirkan rasa aman bagi seluruh PMI beserta keluarganya. Teknologi harus menjadi alat perlindungan, bukan sekadar kemudahan transaksi,” tegas Ivan.
Sementara itu, COO PT. Malaysia Indonesia, Hazrin Basri, menjelaskan bahwa Pejuang Merah Putih SUPERAPPS dirancang sebagai sebuah ekosistem digital yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun sektor swasta.
Menurut Hazrin, keberhasilan perlindungan PMI tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi antara kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, BP2MI, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, perwakilan RI di luar negeri, lembaga keuangan, perusahaan penempatan pekerja migran, rumah sakit, perusahaan asuransi, hingga lembaga bantuan hukum.
“SUPERAPPS ini menjadi jembatan kolaborasi seluruh stakeholder agar pelayanan kepada PMI semakin cepat, efektif, transparan, dan terintegrasi. Kami ingin membangun ekosistem digital yang mampu memberikan perlindungan menyeluruh kepada seluruh Pekerja Migran Indonesia di berbagai negara penempatan,” ujar Hazrin.
Ia berharap implementasi platform tersebut memperoleh dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh jutaan PMI beserta keluarganya.
“Kami percaya bahwa melindungi PMI berarti menjaga kehormatan bangsa Indonesia. Dengan semangat gotong royong dan inovasi digital, Pejuang Merah Putih SUPERAPPS diharapkan menjadi solusi modern yang mampu meningkatkan keselamatan, kesejahteraan, dan kualitas hidup Pekerja Migran Indonesia di seluruh dunia,” pungkas Hazrin.
Pejuang Merah Putih SUPERAPPS diharapkan menjadi tonggak baru transformasi digital dalam pelayanan Pekerja Migran Indonesia. Melalui integrasi berbagai layanan dalam satu platform.
Aplikas dengan Slogan Perusahaan: “SUKSES SOLUSI” ini diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih efektif dan meningkatkan kesejahteraan PMI. Dimana sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang memberikan perhatian penuh terhadap para pejuang devisa bangsa. (Rud/Red)







