Ketum DPP AKJII Balas Kritik Londo Ireng dari Presiden Prabowo, Sebagian Pakai Baju Kabinet

  • Whatsapp
Foto : Agus Yusuf Ahmadi, S.H., M.H., C.Me,. CLA, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia (AKJII).

SURAKARTA | IndependentNews.id | Hal tersebut disampaikan oleh; Agus Yusuf Ahmadi, S.H., M.H., C.Me,. CLA, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia (AKJII) dalam agenda roadshow konsolidasi Devisi Khusus Advokasi Hukum dan HAM DPP AKJII di Kantor Jl. Ronggo Warsito No.88 Mangkunegaran Keprabon, Banjarsari Kota Surakarta, Jawa Tengah. (Sabtu, 25 Juli 2026)

DPP AKJII Menyikapi pernyataan Presiden Prabowo, “Londo Ireng Masih Ada, Sekarang Pakai Baju Wartawan Jurnalis dan LSM” Maka Presiden menyebut istilah londo ireng dikaitkan dengan jurnalis dan LSM adalah kesalahan besar dan presiden harus minta maaf secara terbuka.

Bacaan Lainnya

Yusuf menegaskan “Presiden harus faham, bahwa Pers menjadi bagian dari Empat pilar demokrasi; dalam konsep politik dan ketatanegaraan merujuk pada eksekutif, legislatif, yudikatif, dan Pers Pilar Keempat yang berfungsi sebagai kontrol sosial atau pengawas independen, bukan bagian yang seperti dituduhkan londo Ireng sebagaimana kata presiden prabowo” Tegas Yusuf saat konsolidasi dengan devisi advokasi Hukum dan HAM di Mangkunegaran Solo. (25/07)

Yusuf menambahkan, wahai Presiden Prabowo Mari kita gelar pertemuan dengan Jurnalis dan LSM seluruh Indonesia, akan kita buka data fakta dan tunjukan batang hidungnya para Londo Ireng yang merampok uang rakyat, ada sebagian yang berdiri kokoh Pakai Baju kabinet.

“Kami ingatkan Presiden Prabowo dan mohon maaf harus kami sampaikan bahwa; londo ireng itu ada Sekarang pakai baju kabinet yang banyak terindikasi merampok uang rakyat, mari kita gelar pertemuan nasional bersama Jurnalis dan LSM, kita buka semua,” tegas Yusuf membalas pernyataan Presiden.

Jurnalis bertindak sesuai dengan kode etik jurnalistik dan bergerak Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers nasional berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Selain itu, pers juga dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi, apakah negara pernah hadir dan peduli akan kesejahteraan ekonomi Insan Pers, jawabannya jelas.

Yusuf juga memaparkan, Fungsi Pers sebagai Media Informasi: Menyampaikan warta dan data terbaru yang benar kepada masyarakat luas. Pers Sebagai Media Pendidikan: Menyebarkan pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa lewat muatan edukatif. Pers sebagai Media Hiburan: Menyajikan rubrik atau siaran yang bersifat santai dan menghibur pembaca atau pendengar. Pers sebagai Kontrol Sosial: Mengawasi, mengkritik, serta memberi saran terhadap kebijakan atau kejadian demi kepentingan publik. Pers sebagai Lembaga Ekonomi: Mencari keuntungan dan mengelola usaha media secara mandiri serta profesional. “pada Pasal 4 ayat 1 disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara”

“Pers sebagai media pendidikan ini mencakup semua sektor kehidupan baik ekonomi, politik, sosial, maupun budaya. Dalam konteks ini, pers juga punya tanggung jawab terkait pendidikan politik kepada publik” papar Yusuf, diketahui juga berprofesi sebagai advokat yang tergabung dalam Persatuan Advokat Indonesia dan Direktur Eksekutif Sapujagad Institut, saat di konfirmasi Awak media. (25/07)

Pernyataan Presiden Prabowo tersebut disampaikan saat menghadiri Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Kamis (23/7/2026). Presiden Prabowo menyebut masih ada pihak yang diibaratkannya sebagai londo ireng, Dalam pernyataannya, Presiden menyebut wartawan, jurnalis, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat. (AYA/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan