SUMENEP, IN.ID | Lantaran tak kunjung ada penindakan tegas terhadap Mr. Ball tokoh masyarakat Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan aksi pemasangan banner di kantor Satpol PP sebagai penolakan aktifiatas Mr. Ball.
Menurut Moh. Sahri selaku tokoh masyarakat menanggapi beredarnya informasi terkait dugaan peredaran miras dan dentuman musik yang sangat keras hingga larut malam, kami warga Dusun Gunggung Barat yang lokasinya tepat berada di belakang Mr Ball meminta kepada penegak hukum agar melakukan tindakan secara tegas, sesuai Undang Undang yang berlaku dan peraturan pemerintah Kabupaten Sumenep.
“Saya ini sangat dekat dengan Mr Ball jadi tolong kepada media yang ada di Sumenep, agar pemasangan banner ini berharap diviralkan. Dan juga kami berharap Instansi terkait Khususnya Satpol PP jangan menunggu viralnya hal ini untuk menindak tegas,” turur tokoh masyarakat Desa Gunggung usai melakukan pemasangan Banner di pintu masuk Kantor Pol PP, Selasa (07/06/2022).
Disampaikannya, aksi tersebut, beralasan bahwa tempat tersebut menimbulkan dentuman musik yang sangat keras serta terjadi pesta miras di dalamnya sampai larut malam atau sampai Subuh.
Dengan demikian aktifatas tersebut sangat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar dan memicu keresahan-keresahan.
“Aktifats Mr. Ball memicu komflik akibat dentuman dan akibat minuman keras, hingga tidak menutup kemungkinan akan menimbulakan kekacauan dalam masyarakat”, papar Sahri panggilan akrap tokoh masyarakat kepada media.
Ditambahkannya, pihaknya sebagai masyarakat meminta instansi terkait agar memberikan tindakan tegas pada objek itu.
“Saya mewakili masyarakat lingkungan sekitar, meminta kepada Instansi terkait untuk melakukan penindakan tegas kepada Mr Ball, ini kayaknya Satpol PP adem ayem atas laporan warga dari kemarin”, tambahnya.
Sahri menegaskan, jika pihak Pemerintah dalam hal ini Satpol PP dan pihak Penegak Hukum tidak bisa menindak tegas jangan salahkan masyarakat jika melakukan tindakan sendiri.
“Kami berharap Satpol PP harus tegas dalam hal ini, untuk melakukan penutupan, apalagi Mr Ball sudah jelas menyalahi aturan, jika Satpol PP tetap membiarkan hal ini maka kami warga desa sekitar dalam waktu dekat akan melakuna Aksi terhadap Pemkab Sumenep, Polres dan Lokasi Mr Ball Sendiri”, ancamnya. (ImK/Red)