Anggota DPRD Terpilih 2024 Sumenep Akan Dilantik pada Agustus 2024

  • Whatsapp

SUMENEP | IndependentNews.id | Pada tanggal 21 Agustus 2024 mendatang, Kabupaten Sumenep akan memiliki Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang baru. Anggota DPRD terpilih pada Pemilu 2024 akan resmi menduduki kursi DPRD Kabupaten Sumenep.

Bertenpat di Gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep Jalan Raya Patean Kota Sumenep. Anggota DPRD yang baru akan diambil sumpah dan janji sebagai anggota legislatif.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Sumenep Kadarisman, bahwa seluruh anggota DPRD yang akan dilantik nantinya mengenakan pakaian serba warna hitam.

“Untuk anggota dewan laki – laki mengenakan jas, dasi, kopyah dan bersepatu. Untuk yang perempuan mengenakan kebaya,” kata Kadarisman beberapa saat yang lalu.

Lanjut Kadarisman, pelantikan nantinya direncanakan berdasarkan hasil orientasi dan pendalaman tugas DPRD beberapa waktu lalu di salah satu hotel di Malang. Dan anggota DPRD periode 2024 s/d 2029 yang akan dilantik berdasarkan hasil perolehan suara terbanyak di setiap daerah pemilihan.

Daerah pemilihan di Kabupaten Sumenep berjumlah 8 daerah yang meliputi wilayah daratan dan kepulauan.

Daerah pemilihan 1 meliputi Kecamatan Kota Sumenep, Batuan, Talango dan Kalianget dengan total sebanyak 7 kursi anggota DPRD.

Daerah pemilihan 2 mencakup Kecamatan Bluto, Giligenting, Saronggi dan Lenteng dengan jumlah 7 kursi.

Daerah pemilihan 3 meliputi Kecamatan Guluk-guluk, Ganding dan Pragaan dengan jumlah 7 kursi.

Daerah pemilihan 4, meliputi Kecamatan Pasongsongan, Rubaru dan Ambunten dengan jumlah 6 kursi.

Daerah pemilihan 5 meliputi Kecamatan Manding, Dasuk dan Batu Putih dengan jumlah 5 kursi.

Daerah pemilihan 6, meluputi Kecamatan Batang-batang, Dungkek dan Gapura dengan jumlah 6 kursi.

Daerah pemilihan 6 meliputi Kecamatan Gayam, Nonggunong, Raas dan Masalembu dengan jumlah 5 kursi.

Dan terakhir Daerah pemilihan 8 meliputi Kecamatan Arjasa, Sapeken, dan Kangayan dengan jumlah 7 kursi (Ainul H/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan