Setwan Solo Kunjungi Setwan Sukoharjo untuk Tingkatkan Pengetahuan JDIH

  • Whatsapp

SUKOHARJO | IndependentNews.id | Dalam rangka meningkatkan kapasitasnya dalam pengelolaan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum), Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Surakarta melakukan kunjungan ke Setwan Kabupaten Sukoharjo.

Tim JDIH Setwan Kabupaten Sukoharjo menerima dengan ramah atas kunjungan Setwan Kota Surakarta dalam rangka untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman tentang JDIH pada Rabu (8/5/2024).

Bacaan Lainnya

Tujuan kunjungan tersebut untuk memberikan wawasan mendalam tentang sarana dan prasarana yang digunakan serta memperkuat strategi publikasi informasi hukum. Dan memberikan kesempatan bagi Setwan Kota Surakarta untuk melihat langsung infrastruktur sarana dan prasarana JDIH yang telah diterapkan di Sukoharjo. Serta meninjau sistem penyimpanan dokumen hukum, perangkat lunak yang digunakan, hingga proses pengelolaan dan pemeliharaan data.

Pada kunjungan tersebut digelar diskusi pertukaran informasi tentang praktik dalam pengelolaan JDIH, serta berbagi pengalaman dalam strategi publikasi yang efektif untuk memastikan informasi hukum dapat diakses dan dikenal secara luas oleh masyarakat menjadi beberapa point penting.

Bambang Subandrio, Sekretaris Tim JDIH Setwan Sukoharjo mengatakan, “kita disini mengenalkan dan mempublikasikan JDIH melalui Instagram, website, youtube, dan konten-konten tiktok yang dikerjakan tim kita sendiri”.

Noerdiana Zulfi juga menjelaskan melalui akun TikTok, Setwan Kab. Sukoharjo secara teratur membagikan video singkat yang menjelaskan secara ringkas dan menarik berbagai informasi hukum, termasuk peraturan daerah (Perda), keputusan DPRD, dan panduan praktis lainnya.

Dengan pendekatan yang cerdas dan humoris, konten tersebut berhasil menarik minat khalayak yang lebih luas, terutama di kalangan generasi muda.

“Kami menyadari pentingnya beradaptasi dengan tren komunikasi yang sedang berkembang, khususnya di kalangan generasi muda. Dengan memanfaatkan TikTok, kami dapat mencapai audiens yang lebih besar dan menyampaikan pesan-pesan penting tentang hukum dengan cara yang lebih menarik,” jelasnya.

Dengan terus mengembangkan dan memperluas penggunaan media sosial sebagai alat untuk publikasi JDIH, Setwan Kab. Sukoharjo berharap dapat terus meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang hukum, serta memperkuat ikatan antara pemerintah dan masyarakat.

Sementara Kinkin Sultanul Hakim, Sekretaris DPRD Kota Surakarta menegaskan pentingnya kunjungan ini dalam memperdalam wawasan antar daerah.

“Melalui kunjungan ini, kami dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang implementasi JDIH di Setwan Kabupaten Sukoharjo. Ini akan menjadi dasar bagi kami untuk terus meningkatkan layanan publik di Kota Surakarta,” ungkapnya. (AR/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan