Bupati Sumenep Melantik 25 Pejabat Baru dalam Masa Evaluasi 6 Bulan

  • Whatsapp
Foto : Tanpak Bupati Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH saat melantik 25 pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep di Pendopo Agung Keraton Sumenep.

SUMENEP | IndependentNews.id | Bupati Sumenep Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH melantik 25 pejabat administrator untuk masa evaluasi selama 6 bulan. Hal tersebùt adalah upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk mereformasi birokrasi, sehingga tercipta good goverment setiap rotasi jabatan dan birokrasi berjalan efektif dan efisien serta dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Kalau dalam masa evaluasi 6 bulan kedepan, semisal kinerjanya kurang bagus, ya pasti kita akan rotasi kembali,” ungkap Bupati Fauzi saat pelantikan 25 pejabat tersebut di Pendopo Agung Keraton Sumenep pada Senin (13/07/2026).

Bacaan Lainnya

Terdapat 25 pejabat yang dilantik kali ini, terdiri dari 6 Kepala Bagian (Kabag) di Sekretariat Daerah, 3 Pejabat di Sekretariat DPRD, serta 16 Camat yang tersebar di berbagai Kecamatan seperti Gapura, Batuan, Manding, hingga Kecamatan Raas.

Pelantikan kali ini salah satu tujuannya adalah untuk mengisi posisi penting yang sebelumnya masih kosong. Jabatan tersebut meliputi Kepala Bagian (Kabag) di Sekretariat Daerah dan Pejjabat Sekretariat DPRD serta Camat di beberapa Kecamatan. Tentunya bagi Pejabat yang baru dilantik harus menunjukkan kerja nyata di setiap jabatan strategis dapat memberi kontribusi signifikan pada pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Bupati Fauzi juga mengatakan, bahwa rotasi jabatan tersebut sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, yakni melalui proses seleksi penilaian oleh tim penilai yang selanjutnya diserahkan kepada Bupati sebagai dasar untuk mengambil keputusan.

“Proses berkaitan dengan pengisian jabatan yang pertama dilaksanakan oleh tim penilai kinerja. Dari tim penilai kinerja itu, berkasnya baru diserahkan ke bupati,” jelasnya.

Lanjut Bupati, dalam menentukan posisi seseorang yang menjadi pertimbangan utama tidak hanya berpatokan kepada aspek administratif saja, akan tetapi yang juga lebih penting adalah kemampuan, kecocokan, kompetensi dan potensi kinerjanya.

“Yang pertama saya pasti mengoreksi apakah mereka yang duduk di jabatan ini punya kemampuan. Tetapi yang pasti, saya sudah menyampaikan kepada tim penilai kinerja bahwa mereka akan diberikan kesempatan selama 6 bulan terlebih dahulu untuk menunjukkan kinerjanya,” ungkapnya.

Dengan evaluasi selama 6 bulan tidak hanya dinilai di atas kertas, akan tetapi bagaimana kinerja pejabat tersebut di lapangan. Apakah sudah tepat di posisinya atau akan dirotasi kembali. Pelantikan kali juga mengakhiri kekosongan jabatan Camat di Sumenep. Sehingga para Camat dapat bekerja secara maksimal.

Bupati Fauzi juga memberikan atensi khusus kepada para camat yang baru dilantik. Karena jabatan Camat merupakan jabatan yang strategis dan ujung tombak dalam mengelola daerah. Karena setiap kebijakan Pemerintah Daerah dapat diimplementasi dan tepat sasaran.

“Yang pasti pertama di dalam penilaian itu bagaimana Camat mengkondusifkan daerahnya, bagaimana Camat memberikan pembinaan kepada kepala desa,” harapnya.

Bukan itu saja Camat juga diharapkan dapat mampu mengelola daerahnya serta intens berkomunikasi dengan baik. Mereka juga harus mampu mengelola administrasi internal dan menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat

“Camat itu harus menguasai administrasi di internalnya masing-masing dan komunikasi di eksternal, karena camat itu komunikasinya bukan di dalam saja, mereka itu dengan masyarakat. Komunikasi itu harus terbangun dengan baik,” pungkasnya. (Ainul H)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan