Bupati Sumenep Tetapkan Status Siaga Kekeringan Selama 6 Bulan

  • Whatsapp

SUMENEP | IndependentNews.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menetapkan status siaga bencana kekeringan selama 6 bulan kedepan. Kondisi meningkatnya wilayah yang terdampak kekurangan air bersih pada musim kemarau di tahun 2026.

Status siaga kekeringan ditetapkan melalui Keputusan Bupati Sumenep Nomor 100.3.3.2/185/KEP/013/2026 dan berlaku selama 6 bulan sebagai respons atas kondisi kemarau yang diprediksi BMKG serta Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur tentang kewaspadaan kemarau 2026.

Bacaan Lainnya

Bupati Sumenep Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH menyatakan penetapan status siaga dilakukan untuk mempercepat penanganan kebutuhan air bersih bagi masyarakat terdampak di berbagai wilayah.

“Penetapan status siaga dilakukan untuk mempercepat penanganan kebutuhan air bersih bagi warga terdampak,” terang Bupati Fauzi.

Dari hasil pendataan Pemerintah Daerah terdapat 76 Desa di 19 kecamatan di Sumenep yang berpotensi terdampaki rawan kekeringan dengan tingkat kondisi mulai dari kering kritis, kering langka, hingga kering langka terbatas.

Untuk mempercepat penanganan khususnya dalam mendistribusikan air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan, Pemerintah Daerah telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta perangkat daerah terkait.

Maka dari hal tersebut Pemerintah Desa diharapkan lebih aktif memantau wilayahnya yang terdampak kekeringan dan segera melaporkan jika terjadi kekeringan pada area pertanian dan lebih – labih pada krisis air bersih.

Selama musim kemarau berlangsung, Pemkab Sumenep akan terus memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat, salah satunya adalah terus menyalurkan air bersih kepada masyarakat yang mengalami krisis air bersih. (Ainul H)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan