JAKARTA | IndependentNews.id | Pidato Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tanggal 23 Juli 2026 yang menyinggung istilah “Londo Ireng” memunculkan berbagai tanggapan di ruang publik.
Menurut Syafrudin Budiman, S.IP Ketua umum Presidium Pusat Barisan Pembaharuan 08 (PP-BP08), pidato Presiden harus dipahami secara utuh sesuai konteks yang disampaikan, bukan dipotong-potong sehingga menimbulkan kesalahpahaman.
Gus Din sapaan akrabnya menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak sedang menyerang profesi wartawan, pengamat, maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM). Sebaliknya, Presiden menekankan bahwa pemerintah tetap menghormati kritik sebagai bagian dari demokrasi.
“Presiden secara jelas mengatakan bahwa pemerintah tidak anti kritik. Yang menjadi perhatian beliau adalah apabila ada oknum yang bekerja untuk kepentingan tertentu sehingga membangun narasi yang tidak lagi berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara,” ujar Gus Din dalam siaran persnya, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, Presiden juga mengkritik kecenderungan sebagian pihak yang membesar-besarkan persoalan tertentu sehingga menimbulkan kesan bahwa Indonesia berada dalam kondisi yang sangat buruk. Padahal, berbagai persoalan tersebut tetap menjadi perhatian pemerintah untuk diselesaikan secara bertahap.
Gus Din menjelaskan bahwa istilah “Londo Ireng” bukan istilah baru. Secara historis, istilah tersebut berasal dari masa kolonial Belanda dan digunakan untuk menyebut pribumi yang membantu kepentingan pemerintah kolonial. Termasuk sebagian anggota tentara kolonial, sehingga dianggap lebih membela kepentingan penjajah dibandingkan bangsanya sendiri.
“Dalam konteks pidato Presiden, istilah tersebut digunakan sebagai metafora terhadap mentalitas yang lebih mengutamakan kepentingan pihak luar daripada kepentingan nasional. Jadi, bukan ditujukan kepada profesi tertentu atau seluruh wartawan maupun LSM,” jelasnya.
Ia mengajak masyarakat untuk memahami pidato Presiden secara menyeluruh agar tidak terjadi salah tafsir yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
“Demokrasi membutuhkan kritik yang konstruktif, independen, dan bertanggung jawab. Namun, kita juga harus waspada apabila ada pihak-pihak yang berupaya membentuk opini yang tidak objektif dan berpotensi merugikan kepentingan nasional. Semangat itulah yang ingin disampaikan Presiden Prabowo,” kata Syafrudin Budiman, S.IP Komisaris PT Jasamarga Related Business (JMRB).
Gus Din menambahkan, perbedaan pandangan dalam demokrasi merupakan hal yang wajar. Namun, seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab untuk menjaga persatuan, memperkuat nasionalisme, dan mengedepankan kepentingan Indonesia di atas kepentingan kelompok maupun kepentingan asing.
Menurutnya, apabila pidato Presiden dipahami secara utuh, pesan utama yang ingin disampaikan adalah pentingnya menjaga kedaulatan bangsa, memperkuat semangat nasionalisme, serta memastikan bahwa kritik yang berkembang tetap dilandasi kepentingan rakyat dan negara, bukan kepentingan pihak lain. (Rud/Red)







