SURAKARTA | IndependentNews.id | Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) memberikan santunan kepada dua pengemudi Maxim yang mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah Surakarta. Bantuan ini disalurkan sebagai bentuk dukungan terhadap mitra pengemudi yang terdampak insiden saat menjalankan aktivitasnya, dengan total santunan senilai hampir Rp30 juta.
Pengemudi Maxim berinisial EW mengalami kecelakaan saat sedang membawa penumpang. Insiden terjadi ketika kendaraan yang dikendarainya ditabrak dari belakang oleh sebuah mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi saat berada di sebuah persimpangan. Benturan tersebut menyebabkan EW dan penumpang terjatuh. EW mengalami beberapa patah tulang, sementara penumpang mengalami cedera ringan.
Untuk membantu proses pemulihan EW, YPSSI menyalurkan santunan kecelakaan sebesar Rp14.651.400. Santunan tersebut diberikan untuk membantu meringankan beban biaya pengobatan yang diperlukan setelah kecelakaan.
Sementara itu, kecelakaan lainnya dialami oleh pengemudi Maxim berinisial AGS ketika sedang aktif mencari order. Saat berkendara dari arah selatan menuju utara, sepeda motor yang datang dari arah berlawanan tiba-tiba menyerempet kendaraan AGS. Benturan tersebut membuat AGS terjatuh cukup keras ke sisi kiri dan mengalami sejumlah cedera.
Sebagai bentuk dukungan terhadap AGS, YPSSI kembali menyalurkan santunan kecelakaan sebesar Rp14.651.400. Dengan adanya santunan untuk kedua kejadian tersebut, YPSSI memberikan bantuan dengan total nilai Rp29.302.800 kepada EW dan AGS.
Head of Subdivision Maxim Surakarta, Sidney Ilman Aziez, menyampaikan, “Kami berharap santunan yang diberikan dapat membantu meringankan kebutuhan pengobatan EW dan AGS serta mendukung proses pemulihan mereka.”
Perlu diketahui, pengemudi Maxim dapat mengajukan klaim santunan apabila mengalami kecelakaan saat menjalankan order, selama insiden tidak disebabkan oleh kelalaian pribadi. Sementara itu, penumpang dapat mengajukan klaim santunan selama perjalanan berlangsung dalam order. Pengajuan klaim dapat dilakukan melalui kantor Maxim terdekat.
Untuk informasi lebih lanjut terkait YPSSI dan mekanisme pengajuan klaim santunan, masyarakat dapat menghubungi melalui e-mail info@ypssisocial.org atau mengunjungi situs resmi https://ypssisocial.org/.
Tentang Layanan Maxim
Maxim adalah layanan penyedia transportasi daring yang telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 2018. Tahun ini Maxim merayakan tahun ke-8 operasionalnya di Indonesia. Kini layanan Maxim telah tersedia di lebih dari 400 kota di seluruh Indonesia dan akan terus berkembang menjangkau lebih banyak kota lainnya. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs web kami di http://id.taximaxim.com. (Nurahmi Tri Wulan Dari)







