JAKARTA | IndependentNews.id | Forum Komunikasi Nasional 08 (FKN-08) menyatakan dukungan terhadap pernyataan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Mota, yang mendorong Presiden Republik Indonesia melakukan radical break terhadap praktik birokrasi yang menghambat pelaksanaan program strategis pemerintah.
FKN-08 menilai pembenahan birokrasi perlu dilakukan secara serius apabila terdapat aparatur atau struktur yang memperlambat pelayanan, tidak menjalankan kebijakan pemerintah, atau membuka ruang bagi praktik rente yang merugikan rakyat.
“Dari komunikasi kami dengan 125 organ relawan yang tergabung dalam FKN-08, hampir seluruhnya sepakat bahwa penyakit birokrasi harus dibenahi. Birokrasi yang lambat menjadi beban, sementara birokrasi yang tidak menjalankan kebijakan negara lebih berbahaya karena dapat menghambat program untuk rakyat,” ujar Indria Febriansyah, salah satu konseptor dan inisiator FKN-08 di Jakarta, Senin (14/9/2026).
Menurut Indria, radical break bukan berarti tindakan sewenang-wenang atau sekadar mengganti pejabat. Langkah tersebut harus dilakukan melalui evaluasi berbasis kinerja, integritas, profesionalisme, kepatuhan terhadap kebijakan, serta sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan.
“Yang harus diputus bukan hanya orangnya, tetapi juga pola kerja dan jejaring kepentingan lama yang membuat kebijakan negara berhenti di tengah jalan,” tegasnya.
FKN-08 menilai program strategis pemerintah, seperti ketahanan pangan, stabilisasi harga, subsidi, pupuk, distribusi beras, MinyaKita, penguatan BUMN, dan pemberdayaan ekonomi rakyat, tidak boleh terhambat oleh konflik kewenangan, kepentingan sektoral, lemahnya koordinasi, maupun praktik rente.
Jangan Semua Masalah Berujung ke Presiden
FKN-08 juga mendorong lembaga pengawasan dan koordinasi menjalankan fungsinya secara optimal. Presiden tidak mungkin mengawasi seluruh mata rantai birokrasi secara langsung.
“Jangan setiap persoalan birokrasi berujung ke meja Presiden. Lembaga yang memiliki kewenangan harus mampu menyelesaikan persoalan dan memberikan informasi objektif serta rekomendasi yang jelas kepada Presiden,” kata Indria.
FKN-08 menegaskan dukungan terhadap Presiden Prabowo bukanlah dukungan tanpa kritik. Loyalitas, menurut mereka, harus diwujudkan dengan memastikan kebijakan pemerintah benar-benar terlaksana dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kalau sistemnya bermasalah, perbaiki. Kalau pejabatnya tidak mampu, evaluasi. Kalau ada pelanggaran, tindak sesuai hukum. Semuanya harus dilakukan secara objektif, terukur dan konstitusional,” pungkas Indria. (Rudi/Red)







