Wisata Hutan Somosari Akan Dibuka Lagi Setelah Perizinan Keluar

  • Whatsapp

JEPARA, IN.ID | Wisata Hutan Somosari kembali akan dibuka setelah kesepakatan anatara pihak BUMDes atau CV yang mengelola di hutan Somosari dan atau menunggu izin yang diajukan selesai, Selasa (05/03/2022).

Terlihat ada sekitar 8 sampai 9 personil petugas yang berjaga dengan pakaian lengkap serba hijau dari KSKPH yang dipimpin oleh Wakil Kepala administratur KSKPH Pati.

Bacaan Lainnya

Bagas Avianto selaku wakil administratur KSKPH Pati Utara KPH Pati dalam wawancara menerangkan, “bahwa pihak perhutani tetap akan menutup dan menjaga area wisata hutan Somosari selama belum ada kesepakatan atau perizinan terkait wisata hutan Somosari yang sekarang kasusnya sudah sampai di kementerian,” tuturnya.

Terkait penutupan Hutan Wisata sebetulnya sudah dilakukan sejak 2 Minggu lalu, namun ada pihak lain yang mencoba membuka palang penutup yang dibuat oleh pihak KSKPH Pati tersebut dan penutupan sendiri tidak berbatas waktu, kalaupun sudah ada kesepakatan dengan Bumdes atau CV pengelola akan kembali dibuka.

Tentang pelanggaran yang dilakukan di wisata hutan Somosari itu sendiri adalah pelanggaran secara masive oleh oknum dan pelanggar yang membolehkan membuat bangunan secara liar dan alih kawasan yang menjadi keprihatinan warga Somosari.

Bagas menuturkan bukan berarti tidak boleh berjualan di kawasan wisata hutan ini, dan itu membuka peluang bisnis bagi warga sekitar yang secara automatis akan menghasilkan peluang usaha bagi warga sekitar, akan tetapi niatan baik kami ada yang tidak suka dan menjadi konflik internal di Desa Somosari dan ini kami mencoba menyelesaikan agar semua bisa berjalan seperti semula,” tambah Bagas.

Bagas juga manambahkan “sebetulnya pemanfaatan hutan seperti ini sah-sah saja, seperti hutan lindung yang ada di Tangkuban Perahu Bandung, Cibodas, dan taman yang ada di gunung Pangrango, itu kan hutan lindung lho….yang penting jangan sesekali menabrak regulasi,” ucap Bagas sembari mencontohkan.

Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi tentang siapa sih oknum yang mengizinkan bangunan yang ada disini, tapi kami tidak mendapat jawaban tentang siapa dan kapan yang memberikan izin, yang jelas ada oknum yang membolehkan membuat bangunan walau semi permanen dan ada juga yang secara permanen, kamipun mencoba mencari informasi yang lain namun semua menghindar dari bidikan kami, termasuk petugas perhutani yang bertugas di desa Somosari ketika meminta wawancara malah justru menolak dan menjauhi awak media, ada apa ?

Pembangunan secara masive ini sebetulnya kami bukan lalai, namun keterbatasan anggota kami juga yang harus kami bagi, dan secara administrative perhutani tidak dirugikan karena tidak ada indikasi pembalakan liar dan penebangan pohon secara masal, justru warga Somosari sebetulnya sudah banyak yang melakukan penanaman seperti tanaman buah buahan dan yang di tebang hanya sebatas tanaman perdu,” tutup Bagas

Setelah kejadian ini pihak perhutani tentunya akan melakukan kerjasama dengan para pelaku usaha yang sudah terlanjur berjalan juga sudah membuat bangunan akan melakukan pembinaan dan harus melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) wisata hutan Somosari yang mana Bumdes harus melibatkan semua unsur masyarakat yang dibina oleh perhutani sendiri kedepannya.

Agar tidak terjadi kembali pembangunan liar yang secara masive, pihak KSKPH Pati akan mengawasi kegiatan di Somosari melalui Bumdes, dan mari sama- sama melestarikan hutan kita agar ekosistemnya tetap terjaga.

Berdasarkan fungsinya Hutan Negara sebagai “Hutan Lindung” ialah kawasan hutan yang karena keadaan sifat alamnya diperuntukkan guna mengatur tata-air, pencegahan bencana banjir dan erosi serta pemeliharaan kesuburan.
(Bang Yos75)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan