Kepala Desa Lakukan Musdes Perubahan Data BLT DD

  • Whatsapp

PROBOLINGGO, IN.ID | Sesuai dengan PerPres (Peraturan Presiden) Nomor 104/2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2022, agar setiap desa dapat menyalurkan bantuan BLT DD paling sedikit 40 persen, jika tidak menyalurkan maka akan dikenakan sanksi berupa pemotongan DD pada tahap berikutnya.

Namun, penyaluran bantuan BLT DD tersebut, di Desa Krobungan Kecamatan Krucil Kabupaten Probolinggo, diduga bantuan yang seharusnya sudah diterima oleh masyarakat ditunda dengan dalih perbaikan data.

Bacaan Lainnya

Saat Kepala Desa Krobungan Kecamatan Krucil Kabupaten Probolinggo, dikonfirmasi dengan adanya keterlambatan pencairan BLT DD melalau via cellulerrnya membenarkan bahwa, dana BLT DD belum terealisasikan.

“Memang belum disalurkan pak, karena masih ada data ganda dan menurut perangkat jangan dulu, nanti setelah lengkap baru diberikan”, terangnya Kamis 8/12/22.

Kepala Desa Krobukan menambahkan, pencarairan tahab 7 telah direalisasikan, untuk tahap 8 dan 9 pihaknya mengaku masih melakukan perubahan.

“Keterlambatan ini, karena masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan ngotot agar juga dapat, demi kondusipnya keadaaan maka pihak pemerintahan desa melakukan Musdes Perubahan”, jelas Kades. (Qosim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan