Wakil Bupati Hj Dewi Khalifah Melantik 57 Pejabat Fungsional Pemkab Sumenep

  • Whatsapp

SUMENEP, IN.ID | Pemerintah Kabupaten Sumenep melantik dan mengambil sumpah dan janji kepada Pejabat Fungsional Pemkab Sumenep. Pelantikan tersebut digelar di Pendopo Agung Keraton Sumenep pada Kamis 16/02/2023.

Tujuan pelaksanaan pelantikan tersebut sebagai salah satu upaya agar pejabat yang dilantik nantinya dapat meningkatkan tugas lebih giat, maksimal, ikhlas, jujur dan bertanggungjawab dalam memenuhi sumpah dan janjinya.

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah melakukan pengambilan janji dan sumpah jabatan kepada Pejabat Fungsional sejumlah 57 ASN yang akan ditempatkan di sejumlah instansi dan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah menyampaikan kepada segenap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep harus mampu mengemban amanah yang sudah dipercayakan, sehingga dapat meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami meminta para ASN harus memiliki komitmen dan loyalitas yang tinggi untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, supaya membawa kemaslahatan kepada masyarakat,” tegasnya.

Untuk itu, dalam memajukan dan melaksanakan pembangunan di Kabupaten Sumenep, Wabub juga meminta kepada segenap ASN yang baru dilantik untuk lebih komitmen dan saling bekerjasama antar instansi, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sumenep.

“Para pejabat fungsional yang dilantik ini bisa mengemban amanah dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dan seluruh ASN supaya bersama-sama berdedikasi untuk melanjutkan pembangunan di semua bidang demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Wabup.

Hadir dalam acara tersebut dan disaksikan langsung oleh segenap pimpinan OPD di Kabupaten Sumenep, Kepala BKPSDM Abdul Madjid, Inspektur Sumenep Titik Suryati, Ahmad Masuni selaku Asisten Perekonomian Pemkab Sumenep dan Asisten Administrasi Setda Sumenep M. Ramli. (Ainul H)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan