Bupati Sumenep Melantik Pengurus Tim Ahli Cagar Budaya (TACB)

  • Whatsapp

SUMENEP | IndependentNews.id | Pengurus Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dibentuk dan resmi dilantik Pemerintah Kabupaten Sumenep. Pelantikan Pengurus TACB dilakukan oleh Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH, di Pendopo Agung Keraton Sumenep pada Selasa (05/05).

Dalam keterangannya Bupati Fauzi sapaan akrabnya berharap, keberadaan TACB tidak hanya sebagai formalitas saja, akan tetapi tim ini harus punya peran penting dalam menentukan apakah sebuah objek layak ditetapkan sebagai cagar budaya atau tidak, sehingga kajiannya harus objektif, komprehensif, dan bisa dipertanggungjawabkan.

Bacaan Lainnya

“TACB bukan sekadar formalitas semata, akan tetapi memiliki peran penting dalam menentukan apakah sebuah objek layak ditetapkan sebagai cagar budaya atau tidak, sehingga kajiannya harus objektif, komprehensif, dan bisa dipertanggung jawabkan,” jelas Bupati.

“Pemerintah daerah akan mengambil kebijakan setrategis dari hasil kajian TACB, khususnya dalam menetapkan sebuah objek menjadi cagar budaya. Jadi kajiannya tidak boleh asal-asalan, harus berbasis data ilmiah dan analisis yang akurat,” terang Bupati.

Karena TACB memiliki peran penting yang termaktub dalam amanat Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Bidaya yang fokus pada pendekatan ilmiah dalam pelestarian budaya. Jadi tim tidak hanya fokus pada teknis saja, akan tetapi juga berperan aktif mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga cagar budaya bersama pemerintah.

“Di tengah maraknya pembangunan, TACB juga harus dapat bersinergi dengan lintas sektoral sehingga pelestarian cagar budaya berjalan sesuai harapan. TACB tetap dapat bekerja optimal, bersinergi dengan semua pihak, dan mampu menghadirkan solusi konkret agar warisan budaya tetap terjaga di tengah arus modernisasi dqn digitalisasi saat ini,” terannya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Sumenep, Faruk Hanafi, S.Sos., M.Si., mengatakan bahwa pembentukan TACB bagian dari langkah serius pemerintah daerah dalam menjaga identitas budaya. Karena TACB ini akan menjadi garda terdepan dalam memberikan rekomendasi penetapan, pelestarian, hingga pengembangan cagar budaya di Kabupaten Sumenep.

”Hadirnya Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam menjaga peninggalan sejarah yang ada di kabupaten Sumenep,” jelasnya.

Seperti kita ketahui, Sumenep memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. Maka dari itu dengan adany TACB ini kita optimis prkestarian Cagar Budaya akan maksimal dan terarah dan dapat mempengaruhi perkembangan pariwisata.

Adapun oengurus TACB Sumenep yang baru dilantik adalah sebagai berikut; Ketua : Ibnu Hajar, Sekretaris : Mohammad Hairil Anwar, dan Anggota : Ja’far Shodiq, Moh. Farhan Muzammily, dan Faiq Nur Fikri yang semuanya mewakili unsur budayawan, sejarawan, komunitas sejarah, hingga arsitek.

Dalam pelantikan ini dihadiri pula oleh Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, SH, MH, Sekdakab, Kadisbudporapar, perwakilan Forkopimda, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Budayawan, dan tokoh masyarakat. (Ainul H)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan