JAKARTA, IN.ID | Lembaga Survei Charta Politika Indonesia menyebutkan, menurut survei Lembaga Hukum paling baik kinerjanya, menempati peringkat perrtama adalah Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) disusul dengan Mahkamah Konstitusi (MK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Mahkamah Agung (MA).
Survei ini dilakukan selama 29 November sampai 25 Desemver 2021 den responden sebanyak 1.200 usia 17 tahun keatas atau usia memenuhi syarat pemilihan. Survei dengan metode wawancara tatap muka ini memiliki margin kepercayaan 95 persen.
Berdasarkan hasil survei , Polri dipilih responden sebagai lembaga penegak hukum yang paling baik kinerjanya dengan angka 26,7 persen, disusul KPK 25,6 Persen selanjutnya Mahkamah Konstitusi 10,7 persen, Kejaksaan Agung 8,5 persen, Mahkamah Agung 6,9 persen, tidak lakukan atau tidak jawab sebesar 21,7 persen.
Kemudian hasil survei tingkat kepercayaan teradap lembaga tinggi negara, Presiden menempati urutan pertama, diikuti TNI, Polri, dan KPK.
Berdasarkan hasil survei tingkat kepercayaan tehadap Presiden 77,8 persen, TNI sebesar 76,3 persen, disusul Polri 66,8 persen, dan selanjutnya KPK sebesar 64,3 persen.
Peringkat lima yaitu, Mahkamah Konstitusi 59,3 persen, Kejaksaan Agung 58,3 persen, MPR 56,8 persen, DPR 56,3 persen, dan DPD 56,1 persen.
“Kalau kita lakukan survei di beberapa tahun yang lalu, terutama sebelum revisi UU KPK biasanya KPK selalu nomor 2 atau nomor 3 bersama dengan TNI dan kalau kita lihat sekarang bahwa di beberapa lembaga survei lain dan beberapa temuan, memang Polri berhasil menyalip KPK,” sebut Lembaga Survei Charta Politika Indonesia. (Junaidy/Red)