Film ‘JBMA : Janji Untuk Negeri’ Akan Lanjutkan Produksi

  • Whatsapp

JAKARTA, IN.ID | Usai meredanya pandemi Covid-19 ke PPKM Level 1, proyeksi Film: ‘Jangan Berhenti Menyayangi Aku (JBMA): Janji Untuk Negeri’ melanjutkan produksi. Film yang digarap oleh PT. Sinta Perkasa Film (SPG) ini, sebelumnya sempat melakukan proses syuting pada tahun 2020 di kawasan BSD Tangerang, Papua dan Karanganyar Jawa Tengah.

“Ya produksi-nya sempat terhenti, karena situasi yang tidak memungkinkan pada saat itu. Namun di penghujung tahun 2021 ini, kami akan kembali melanjutkan proses syuting di Karanganyar,” kata Haidar Alwi, seorang tokoh Nasional yang juga Executive Producer PT. SPF, melalui rilisnya, Selasa (12/10/2021) di Jakarta.

Bacaan Lainnya

Hal senada disampaikan oleh Sugeng Budiono Direktur Utama PT. SPF yang mengatakan, akan melanjutkan produksi Film: ‘Jangan Berhenti Menyayangi Aku (JBMA): Janji Untuk Negeri’.

“Kami melihat perkembangan Covid-19 sudah turun melandai dan program vaksinasi-pun berjalan dengan baik. Bahkan protokol kesehatan sudah melekat dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Insya Allah produksi film JBMA akan dilanjutkan lagi,” katanya.

Menurut Sugeng sapaan akrabnya, untuk film produksi Sinta Perkasa Film (SPF) yang diproduseri Dhany Rahman akan melakukan persiapan. Dimana semua crew dan artis sedang persiapan brifing dan syuting kembali.

“Protokol Kesehatan tentunya kami terapkan dengan ketat. Setiap crew maupun pemain harus sudah vaksin Dua Dosis dan melakukan Tes SWAB, yang juga memiliki aplikasi PeduliLindungi sebelum berangkat ke lokasi syuting,” imbuhnya.

Sementara itu Dhany Rahman Produser Film JBMA memohon doa agar Film: ‘Jangan Berhenti Menyayangi Aku: Janji Untuk Negeri’ dapat melanjutkan syutingnya dan tayang sesuai harapan.

“Kami mohon doa kepada semua pihak pelaku Film JBMA termasuk kepada media, agar produksi berjalan lancar tanpa halangan lagi,” tutup Dhany di sela-sela kesibukannya, memimpin Rapat Produksi di kantor kawasan Matraman Jakarta Timur.

Penulis : RB Syafrudin Budiman SIP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan