Meme, Story, dan Postingan: Bercanda di Media Sosial Ada Aturannya!?

  • Whatsapp
Gambar 1from ChatGPT

ARTIKEL | IndependentNews.id | Media sosial adalah sebuah media online di mana pengguna bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan konten. Konten tersebut bisa berupa blog, jejaring sosial, wiki, forum, atau dunia virtual. Blog dan jejaring sosial adalah contoh tempat di mana orang-orang bisa berekspresi, berbagi cerita, bercanda, atau
berkomunikasi melalui meme, story, atau postingan.

Bercanda cara yang santai, bahagia, dan tidak terlalu serius untuk menyampaikan sesuatu. Jika seseorang melakukan tindakan atau sikap yang lucu atau ringan, maka bercanda harus dilakukan dengan berhati-hati dan dengan maksud agar tidak menyakiti atau merusak perasaan orang lain.

Bacaan Lainnya

Apakah bercanda di media sosial bisa dilakukan dengan bebas?

Sekarang ini, banyak orang lebih suka berbagi lelucon di media sosial menggunakan meme, story, atau caption yang lucu. Mengapa? Karena cara penyampaian humor ini lebih
mudah dan juga bisa membuat konten lebih cepat menarik perhatian. Dengan gambar dan teks yang relevan, orang bisa lebih mudah memahami maksud serta emosi yang ingin disampaikan.
Namun, di balik kesenangan berbagi lelucon di media sosial, tidak semua candaan berujung pada kebahagiaan. Banyak contoh menunjukkan bahwa hal yang dianggap lucu oleh sebagian orang justru bisa membuat orang lain merasa sakit hati. Mulai dari isu
SARA, candaan yang merendahkan penampilan, hingga ujaran kebencian, semuanya bisa menyebabkan perdebatan, konflik, bahkan sampai terjadi masalah hukum. Misalnya,
bercanda tentang identitas SARA atau body shaming sering kali memicu ketegangan.

Hoaks di Indonesia sudah terbukti memicu konflik antar kelompok masyarakat. Selain itu, humor yang diubah-ubah atau disebarkan dalam bentuk meme bisa menjadi sumber
hoaks dan menyebabkan kesalahpahaman. Contoh nyatanya adalah meme politik selama
Pilkada Jakarta, yang memanfaatkan isu agama dan etnis, sehingga memperburuk suasana politik.

Secara hukum, UU ITE memungkinkan tindakan penegakan terhadap konten yang ‘menyinggung’ meskipun niatnya tidak terlalu jahat, seperti mahasiswa yang dikenai
hukuman karena komentar di media sosial atau pengguna meme yang dilaporkan polisi.

Dampaknya juga terasa nyata, seperti korban mengalami tekanan psikologis dan stigma, seperti dalam kasus perundungan digital yang viral.
Dilihat dari berbagai risiko yang ada, jelas bahwa humor di media sosial harus diiringi dengan etika dan kesadaran. Humor tetap bisa menjadi sarana untuk menikmati hiburan,
asalkan digunakan secara bijak dan tidak merugikan atau menyentuh pihak lain. Setiap pengguna harus menjunjung etika berkomunikasi di dunia maya, tidak membuat lelucon
yang merendahkan orang, menyinggung soal agama, SARA, atau mempermalukan tubuh
seseorang, serta selalu memikirkan perasaan orang lain. Selain itu, pengguna juga harus mengerti tentang literasi digital dan hukum yang berlaku, seperti UU ITE, agar tidak membuat konten lucu berubah jadi masalah hukum. Secara nyata, humor bisa tetap positif dengan memilih kata-kata yang sopan, memeriksa kebenaran sebelum membagikan informasi, memperhatikan konteks, serta bersedia meminta maaf bila lelucon tidak diterima. Dengan menggabungkan etika, pengetahuan digital, dan cara bercanda yang
bijak, media sosial tetap bisa jadi tempat yang aman, menyenangkan, dan kreatif bagi semua orang.
Agar lucu di media sosial tetap aman dan menyenangkan, sebaiknya pilih candaan yang sopan dan cocok untuk semua orang. Hindari topik yang bisa memicu perdebatan seperti SARA, menghina tubuh, atau politik yang ekstrem. Selalu periksa apakah informasi yang dibagikan benar sebelum membagikan meme atau story. Perhatikan juga situasi dan
tujuan candaan tersebut, serta jangan sungkan meminta maaf jika lelucon itu membuat orang lain merasa terluka. Dengan mengikuti cara-cara sederhana ini, humor bisa tetap
menjadi cara yang menyenangkan dan positif untuk bersenang-senang dan berinteraksi.

Secara umum, humor di media sosial memang bisa jadi cara yang menyenangkan untuk berhibur dan berinteraksi, tapi tidak boleh dilakukan sembarangan. Agar tetap positif, memakai humor harus diiringi dengan etika, kesadaran digital, dan menjunjung hukum, seperti UU ITE. Pengguna media sosial perlu memilih candaan yang sopan, memastikan
informasi yang dibagikan benar, memperhatikan konteks, serta siap meminta maaf jika terkesan menghina orang lain. Dengan menerapkan hal-hal tersebut, media sosial bisa menjadi tempat yang aman, kreatif, dan menyenangkan bagi semua pengguna.

DAFTAR PUSTAKA
GoogleScholar.(2025).Google.com.https://scholar.google.com/scholar?hl=id&as_sdt=0%2C5&q
=pengertian+media+sosial&btnG=
Pendahuluan, B., & Belakang, A. (n.d.). Retrieved August 28, 2025,fromhttp://repository.uinfasbengkulu.ac.id/3032/2/BAB%20I.pdf
to, C. (2017, March 7). Humor on the Internet. Wikipedia.org; Wikimedia Foundation,Inc.
https://en.wikipedia.org/wiki/Humor_on_the_Internet?
Prathama, N. A., Hasani, M. R., & Akbar, M. I. (2022). SARA Hoax: Phenomena,
Meaning,and Conflict Management. Jurnal ASPIKOM, 7(2), 129.
https://doi.org/10.24329/aspikom.v7i2.1117
to, C. (2017, March 28). Indonesian politician. Wikipedia.org; Wikimedia Foundation,
Inc. https://en.wikipedia.org/wiki/Setya_Novanto?utm_source
Aprilia Nurul Aini. (2022, October). 5 Etika Bercanda agar Tidak Memicu Konflik,
Perhatikan! IDN Times. https://www.idntimes.com/life/inspiration/5-etika-bercanda-
agar-tidak-memicu-konflik-perhatikan-01-pwbws-8bk29m?
Kiat Menjaga Etika Bermedia Sosial di Era Serba Digital. (2025). Stekom.ac.id.
https://stekom.ac.id/artikel/kiat-menjaga-etika-bermedia-sosial-di-era-serba- digital?

Penulis : M. Jamaludin Ali Wafi

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan