SUMENEP | IndependentNews.id | Untuk yang ke tujuh kalinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kamis (02/05/2024).
Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada tahun anggaran 2023, Pemkab Sumenep kembali mendapat Opini WTP. Prestasi tersebut telah berhasil diraih oleh Pemkab Sumenep sebanyak tujuh kali berturut-turut. Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, SH MH mengaku bersyukur atas prestasi yang kembali diraihnya.
Menurut Bupati Fauzi mengatakan bahwa, keberhasilan yang diperoleh adalah kerja keras dan sinergitas Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama semua pihak dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumenep.
“Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini merupakan hasil kerja keras dan sinergitas dengan seluruh elemen masyarakat,” terangnya.
Bupati menginginkan, WTP yang ketujuh kalinya tersebut agar dapat memotivasi seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep, sehingga dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik terhadap masyarakat. Khususnya dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya.
“Saya berharap pelayanan Pemkab Sumenep kepada masyarakat harus ditingkatkan dan lebih baik lagi, terutama dalam penggunaan APBD setiap tahunnya,” pungkasnya. (Ainul H/Red)