Pemkab Tolak Izin Muhammadiyah Gunakan Lapangan untuk Solat Ied

  • Whatsapp

SUMENEP, IN.ID | Setelah ramai penolakan penggunaan lapangan untuk solat Ied di sejumlah wilayah, kini giliran pemerintah kabupaten Sumenep tak mengizinkan warga persyarikatan Muhammadiyah Sumenep gunakan lapangan Pemda untuk melakukan solat Ied pada Jumat (21/04/23) besok.

Penolakan tersebut disampaikan melalui Kabag Kesra Kabupaten Sumenep via telepon kepada salah seorang pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kab Sumenep.

Bacaan Lainnya

Menyikapi penolakan tersebut, Warga Muhammadiyah Kabupaten Sumenep merasa kecewa karena Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak mengindahkan himbauan dari Menteri Agama Republik Indonesia yang disampaikan melalui media.

“Pertama kita sebagai warga Persyarikatan Muhammadiyah di Kabupaten Sumenep merasa kecewa atas penolakan tersebut, sementara Menteri Agama RI sudah menghimbau kepada seluruh pimpinan daerah agar dapat mengakomodir permohonan izin fasilitas umum untuk penggunaan kegiatan keagamaan, bahkan beliau meminta agar pimpinan pemda dapat mengabulkan permohonan fasilitas umum untuk penyelenggaraan Shalat Ied”, jelas Barri Ketua IMM Cabang Sumenep.

Selain itu, pihaknya juga merasa kecewa karena Bupati Sumenep tak bisa menjadi contoh yang baik bagi warganya, bahkan sama sekali tidak memiliki etika dalam membalas surat dari Muhammadiyah Kota Sumenep.

“Bupati Sumenep sama sekali tidak memiliki etika yang baik, kita berkirim surat resmi ditujukan kepada Bupati malah balesnya via telepon, ini kan menunjukkan bahwa Bupati Sumenep tidak menghargai surat yang sudah kita kirim”, ungkapnya.

Diwawancarai terpisah, Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumenep, Hamdan juga mengungkapkan bahwa dirinya merasa kecewa atas penolakan izin penggunaan lapangan Pemda Sumenep untuk dijadikan tempat solat Ied.

“Katanya Sumenep ini contoh toleransi, miniatur negara dalam hal toleransi, kok umat Islam aja mau pinjam lapangan untuk digunakan ibadah tidak di izinkan, toleransi yang bagaimana sebenarnya yang ada di Sumenep?”, tegas Hamdan.

“Yang lebih parah lagi, penolakan atas surat izin yang dikirimkan oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kota Sumenep hanya dibalas via telepon, ini jelas menunjukkan bahwa Bupati dan jajarannya minim etika, kalau bicara tidak nutut untuk balas surat, surat permohonannya sudah dikirim sejak tanggal 03 April 2023 lalu kan tidak masuk akal”, imbuh Hamdan.

Pihaknya berharap, Bupati Sumenep dapat mengevaluasi jajaran di bawahnya, selain itu, Hamdan juga berharap agar Bupati tidak salah mengambil keputusan terutama soal surat yang dikirim oleh Muhammadiyah perihal permohonan penggunaan lapangan. (Horri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan