Polres Sragen Gelar Operasi Zebra Candi 2022 Selama 14 Hari

  • Whatsapp

SRAGEN, IN.IDPolres Sragen resmi menggelar Apel Gelar pasukan pelaksanaan Operasi Kepolisian dengan sandi “Zebra Candi 2022”, yang digawangi oleh Satuan Lalu Lintas Polres Sragen, Senin (03/10/2022).

Apel Gelar pasukan Zebra Candi 2022 dipimpin Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama, bertempat di lapangan Mapolres Sragen, diikuti personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sragen, TNI, serta anggota Polres Sragen.

Bacaan Lainnya

Operasi Zebra Candi 2022 Polres Sragen akan digelar selama 14 hari, dan dilaksanakan pula secara serentak oleh jajaran Kepolisian se-Indonesia, dimulai 3 Oktober 2022 sampai 16 Oktober 2022, dengan tujuan meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.

Sementara itu, Kapolres dalam arahannya membacakan sambutan Kapolda Jateng menyatakan bahwa apel gelar pasukan ini dilaksanakan, untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Dia juga mengatakan bahwa berdasarkan data, jumlah kecelakaan tahun lalu 2021 meningkat hingga 59% dibandingkan dari tahun sebelumnya ditahun 2020.

“Perlu diketahui bersama data jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan Operasi Zebra Candi Tahun 2021 sejumlah 605 kejadian mengalami kenaikan 225 kejadian atau 59% dibandingkan periode yang sebelumnya tahun 2020 sejumlah 380 kejadian,“

“Jumlah korban meninggal dunia Operasi Zebra Candi tahun 2021 sejumlah 31 orang mengalami kenaikan sejumlah 5 orang atau 19% dibandingkan periode yang sebelumya di tahun 2020 sejumlah 26 orang,“

“Guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas dengan memberdayakan seluruh stakeholder, supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas, oleh sebab itu diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcar lantas, sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas,”

“Pada pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2022 kali ini tidak berorientasi pada penegakan hukum oleh Sat Lantas, berupa tilang, namun seluruh kegiatan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung dengan kegiatan penegakan hukum secara elektronik/ teguran simpatik dalam rangka meningkatkan simpati dan kepercayaan masyarakat kepada Polri dengan tetap menerapkan Orokes Covid – 19,“

Kapolres dalam penekanannya menyatakan pula bahwa pada pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2022 ini, tidak mengedepankan pada tindakan tilang, melainkan lebih pada edukasi serta pembinaan kepada masyarakat.

“Empat sasaran pada Operasi Zebra tahun 2022 ini ada empat, yakni bahwa Polri melalui kegiatan yang mengedepankan fungsi lalu lintas diantaranya, melaksanakan pembinaan dan penyuluhan masalah lalu lintas kepada seluruh elemen masyarakat berupa kegiatan sosialisasi, pemasangan spanduk, baliho, penyebaran brosur, leaflet, stiker, ekspos di media cetak/elektronik maupun kampanye keselamatan lalu lintas.

Yang kedua melaksanakan kegiatan humanis seperti diantaranya bakti sosial dan lain – lain kepada masyarakat, hal ini untuk menciptakan rasa simpatik masyarakat kepada Polri.

Ketiga, melaksanakan kegiatan pembinaan serta penyuluhan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan dan cara aman berlalu lintas serta saling membantu masyarakat dalam kegiatan yang nyata dilapangan.

Keempat, Polri dilarang melaksanakan kegiatan razia, atau kegiatan stasioner lain dengan pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor serta tindakan lainnya yang tidak simpatik. (VS/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan