Polsek Cikarang Amankan Pelaku Pembacokan Pelajar

  • Whatsapp

BEKASI, IN.ID | Jajaran Kepolisian Polsek Cikarang, berhasil menangkap dua pelaku pembacokan seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 03, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dalam keterangan Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Teddy Hartanto, menyebut Satreskrim berhasil menangkap dua orang  pelaku yang masih berstatus pelajar diduga melakukan aksi pembacokan.

Bacaan Lainnya

“Kedua pelaku masih dibawah umur berinisial YH (15) pelajar dan AM (15) pelajar,” Ujar Teddy Kamis (06/01/2022).

Selain pelaku beberapa barang bukti, seperti satu buah jaket sweater, satu buah kaos warna hitam dan satu buah celana pendek, sedangkan barang bukti senjata tajam berjenis cerulit yang digunakan pelaku untuk menghabisi korbannya dibuang di sungai Cikarang Bekasi Laut (CBL).

“Saat ini pihak kepolisian masih mencari barang bukti senjata tajam yang dibuang di sungai CBL oleh pelaku,” katanya.

Teddy menjelaskan pembacokan tersebut berawal ketika korban bersama temannya hendak pergi reuni di daerah Tambun dengan menggunakan beberapa kendaraan roda dua, saat melintas di lokasi kejadian, korban yang membonceng dan tepat berada paling belakang tiba-tiba dihadang dua orang tidak dikenal.

Sehingga Lanjut Teddy, tersangka AM membonceng YH yang membawa sajam jenis celurit dengan maksud ikut tauran, saat itu korban melintas dijalan Raya Imam Bonjol, didepan PT . Hitachi Cikarang Barat, dan tiba-tiba pelaku berhenti dan menunjuk kearah korban, pelaku YH turun dari motor menghampiri korban dan membacoknya.

Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka bacok pada bagian punggung kiri, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Abdul Razak dan menjalani perawatan, namun nyawa korban tidak tertolong sehingga menghembuskan napas terakhir dirumah sakit tersebut.

“Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 351 ayat  2 KUH, dengan ancaman hukuman  7 tahun penjara,” pungkasnya. (Agus Y/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan