SUMENEP, IN.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep mengadakan Rapat Paripurna penyampaian laporan hasil pelaksanaan serap aspirasi (Reses) III pimpinan dan anggota legeslatif Sumenep tahun 2023.
Pimpinan Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Moh. Syukri selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep. Dia menjelaskan, sesuai ketentuan pasal 100 ayat 4 Peraturan DPRD Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib DPRD.
“Setiap anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD dengan mencantumkan waktu dan tempat kegiatan reses, tanggapan atau aspirasi masyarakat serta dokumentasi peserta dan kegiatan pendukung lainnya,” jelas Moh. Syukri pada Jum’at (12/05/2023).
Moh. Syukri mengungkapkan, setiap anggota dewan wajib melaporkan hasil kegiatan reses sebagai tanggungjawab dan akuntabilitas kegiatan setiap anggota dewan dalam melaksanakan reses dalam rangka menyerap aspirasi konstituen di masing-masing dapilnya.
Selanjutnya, tanggungjawab setiap anggota DPRD harus memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah dituangkan dalam laporan reses. Hasil reses tersebut nantinya diusakan tertuang dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sebagai dasar dalam perumusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD untuk tahun yang akan datang.
Diterangkan juga bahwa dalam rangka penyusunan konsep maupun pelaksanaannya, DPRD telah melaksanakan rangkaian tugas dan kewajiban yang sangat bermanfaat untuk memberikan masukan terhadap penyusunan APBD yang memang sebagai gambaran keinginan dan aspirasi rakyat.
“Sehingga Rancangan Peraturan Daerah APBD yang disusun dari berbagai program kegiatan, pada hakekatnya berasal dari kehendak rakyat yang disampaikan dalam pelaksanaan kegiatan reses secara rutin setiap tahun,” terang Moh. Syukri.
Lanjut Syukri, dalam rangka mengaktualisasikan Kabupaten Sumenep yang maju dan sejahtera, sudah benar kalau kegiatan reses anggota dewan dapat dijadikan momentum untuk melakukan dan bentuk kinerja anggota dewan di masyarakat, demi keberlangsungan pembangunan dan pencapaian cita-cita bersama.
Hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep para pimpinan dan anggota DPRD, Sekdakab Sumenep Edy Rasiyadi, Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, organisasi dan Pers. Selajutnya para juru bicara 7 Fraksi DPRD Sumenep membacakan hasil laporan resesnya secara bergilir. (Ainul H)