Uang Ganti Rugi TKD Diduga Tak Mengikuti Aturan

  • Whatsapp

PROBOLINGGO | IndependentNews.id | Proses ruislag (tukar guling) Tanah Khas Desa (TKD) terdampak tol Probo-Wangi Desa Petunjungan Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo senilai 5,6 M diduga menyimpang.

Pasalnya, pembelian tanah tersebut masih milik keluarga Kepala Desa hingga hal ini patut diduga tidak sesuai prosedur dan beraroma korupsi secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif.

Bacaan Lainnya

Dengan kondisi tersebut team Media mengkonfirmasi kepada Kepala Desa melalui via celulernya. Agus Hermanto Kepala Desa Petunjungan saat menyampaikan bahwa pelaksanaan tukar guling TKD yang terdampak tol sesuai dengan prosedur,

“Semua persyaratan sudah di laksanakan sesuai mekanisme yang ada, bahkan nilai luasnya dua kali lipat lebih dan dokumen pelaksanaan tahapan dari awal sampek terakhir ada semua, bahkan admistrasi pembukuan waktu proses tahapan lengkap mas”, terang Kepala Desa melalui pesan singkat WhatsApp.

Menanggapi soal pembelian pengganti Tanah Kas Desa masih ada hubungan keluarga atau orang dalam.

Agus panggilan akrab Kepala Desa menyampaikan, karena warganya kala itu tidak ada yang ingin menjual tanah, padahal pengumuman sudah dibuat sebulan sebelumnya.

“Pada saat diumumkan masyarakat Desa tidak ada yang akan menjual tanahnya, oleh karena itu saya harus ngambil sikap cepat agar TKD ada gantinya”, lanjut Kepala Desa Petunjungan.

Sementara menurut Fadila selaku Ketua Panitia pencari tanah pengganti TKD Petunjungan pun menyampaikan bahwa regulasi nya sudah sesuai dan telah disepakati bersama.

“Prosesnya sudah dijalani sesuai prosedur dan setau saya sudah di tandatangani (juga oleh BPD, red) kan ada daftar hadirnya, selain diundang hadirkan saya juga mendatangi kerumahnya masing masing”, jelas Ketua panitia.

Namun di tempat terpisah Moh Ishaq Baihaqi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD, red) Desa Petunjungan saat itu yang masih aktif menuturkan, terpenting pergantian TKD tersebut itu prosedural dan akuntabel masalah karena itu aset negara, tapi saya tidak pernah dilibatkan terkait pengganti TKD terdampak tol.

“Saya pribadi tidak ada masalah mas, sepanjang dilaksanakan secara prosedural sebab itu tanah negara”, paparnya.

Ditambahkan Ketua BPD bahwa dirinya mengaku pihak tidak dilibatkan dalam pelepasan Tanah Kas Desa yang terdampak jalan tol Probo Wangi.

“Secara sadar saya masih belum melepas TKD itu, Tiba-tiba sudah ada penggantinya dan semuanya tidak masuk akal karena penjualnya anak dan istri termasuk saudaranya Kepala Desa sendiri, kan lucu”, tambahnya kepada Media Independentnews.id.

Lebih lanjut disampaikan dalam proses tukar guling pihaknya mengaku sebagai Ketua BPD aktif.

“Padahal waktu itu saya masih sebagai Ketua BPD aktif, kalau tidak percaya silahkan lihat di dokumentasi nya dan saya pastikan bahwa saya tidak pernah menandatangani berkas dan apabila disitu ada tanda-tangan saya ,maka jelas itu adalah pemalsuan dan bisa di proses hukum”, lanjutnya tegas. (Qosim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan