2 Stockpile Sawdust Diduga Beroperasi Tanpa Izin

  • Whatsapp

PROBOLINGGO, IN.ID | Dua Stockpile Sawdust (serbuk kayu, red) yang terletak di Dusun Krajan, Desa Bhinor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, disomasi dari DPC LSM LPD (Lembaga Penegak Demokrasi, red) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Pasalnya, tempat penampungan dan pengolahan sawdust tersebut diduga beroperasi tanpa memiliki izin usaha.

Upaya yang dilakukan pihak LSM agar pihak dua pengusaha tersebut memenuhi aturan dalam menjalankan usaha, oleh karena somasi tersebut bertujuan dapat mengklarifikasi atas badan usahanya, bila tidak maka pihak LSM akan melakukan upaya hukum terhadap kedua pengusaha tersebut.

Bacaan Lainnya

“Betul, kami layangkan permintaan klarifikasi sekaligus somasi tentang dokumen perizinannya, kepada 2 pemilik atau pengelola stockpile, Kami menunggu jawaban tertulis dari keduanya, Namun jika surat tersebut tidak diindahkan, maka kami akan meminta kepada aparat terkait untuk menghentikan atau menutup kegiatan komersial tersebut”, terang Abd Azis, Ketua DPC LSM LPD, pada media ini, Minggu (04/12/22) siang.

Aktivis yang lahir di Kabupaten Probolinggo ini menambahkan bahwa, pihaknya melakukan tegoran sebagai wujud sosial kontrol masyarakat dalam rangka mendorong kesadaran hukum masyarakat dalam mengurus perizinan usaha, dan memberantas maraknya pengusaha nakal yang melaksanakan kegiatan usahanya tanpa izin.

“Kami harus melakukan somasi tersebut, agar pihak pengelolah atau pengusaha sadar hukum atas usahanya”, tambahnya.

Lebih lanjut disampaikan Abd Aziz selaku Ketua DPC LSM LPD mengatakan, hasil investigasi yang dilakukan, diduga kuat sawdust tidak miliki izin usaha, dan kedua pengusaha mendapatkan serbuk kayu dari beberapa lokasi penggergajian kayu yang berada di wilayah Kabupaten Probolinggo, dan beberapa daerah lainnya di Jawa Timur.

“Kami menilai bukan hal biasa keberadaan serbuk kayu tersebut, sebab material sawdust yang berada di stockpile tersebut kemudian mereka kirimkan ke PT. PJB UP Paiton sebagai biomassa campuran pada PLTU batubara dalam program Co-Firing PJB”, tegasnya.

Sampai berita ini ditayangkan, dua pengelola atau pemilik stockpile sawdust tersebut belum berhasil dimintai konfirmasi. (Qosim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan